Soal Dugaan Kecurangan Proses SPMB Jabar 2026, KDM: Sebut Nama Oknumnya dan Laporkan

Redaktur author photo
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

inijabar.com, Kota Bandung – Adanya informasi kecurangan dalam SPMB 2026 tingkat SMAN/SMKN di Jabar seperti jual beli bangku, siswa siluman dan lainnya dikomentari Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM).

Dedi bahkan menantang masyarakat untuk berani mengungkap dugaan praktik jual beli kursi dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Barat 2026 secara terbuka dan disertai bukti yang jelas.

Menurut Dedi, berbagai isu mengenai kecurangan dalam proses penerimaan siswa baru tidak cukup hanya disebarkan melalui media sosial atau percakapan di masyarakat. Ia meminta setiap laporan dugaan pelanggaran disertai data lengkap agar dapat ditindaklanjuti secara hukum.

"Di mana? Sebutin. Jangan isu, sok sebutin. Siapa yang jual beli sebutin namanya, siapa gurunya, siapa pejabatnya, sebutin. Laporin aja. Ya laporin, proses hukum," kata Dedi saat berada di Kantor Dinas Pendidikan Jawa Barat.

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas berbagai tudingan yang beredar terkait dugaan praktik curang dalam pelaksanaan SPMB Jabar 2026. Dedi menegaskan Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak akan mentoleransi pelanggaran apabila ditemukan bukti yang kuat.

Ia meminta masyarakat yang mengetahui adanya praktik jual beli kursi, manipulasi data, ataupun bentuk kecurangan lainnya untuk melapor secara resmi dengan menyertakan identitas pelapor serta informasi yang dapat diverifikasi.

Menurut Dedi, proses penerimaan siswa saat ini diawasi secara ketat dan tidak bisa diintervensi hanya karena seseorang memiliki jabatan tertentu.

"Sudah jelas, anak pejabat saja banyak yang tidak lulus," tegasnya.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi bantahan terhadap anggapan bahwa anak pejabat atau keluarga orang berpengaruh selalu mendapatkan prioritas masuk sekolah negeri.

Meski demikian, pernyataan Dedi muncul di tengah masih tingginya sorotan publik terhadap pelaksanaan SPMB 2026 di sejumlah daerah. Berbagai keluhan mulai dari persoalan jalur domisili, dugaan manipulasi data hingga isu adanya siswa titipan masih ramai diperbincangkan masyarakat.

Dedi menegaskan bahwa seluruh dugaan pelanggaran harus dibuktikan melalui mekanisme pelaporan yang jelas agar pemerintah dapat melakukan investigasi dan penindakan sesuai aturan yang berlaku.

Ia memastikan Pemprov Jawa Barat akan menindak tegas siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran dalam proses penerimaan siswa baru, baik dari kalangan penyelenggara pendidikan maupun pihak lain yang terlibat.

Dengan sikap tegas tersebut, Dedi berharap pelaksanaan SPMB Jabar 2026 dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan terhindar dari praktik-praktik yang merugikan hak siswa untuk mendapatkan akses pendidikan secara adil.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini