SPMB Jabar 2026 Dituding Bermasalah, Orang Tua Murid Lapor Ke Ombudsmen RI

Redaktur author photo

inijabar.com, Kota Bekasi – Polemik Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) dan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Barat 2026 semakin memanas. Sejumlah orang tua siswa bersama pegiat pendidikan resmi melaporkan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat ke Ombudsman RI karena dinilai gagal memberikan pelayanan yang optimal selama proses penerimaan peserta didik baru berlangsung.

Laporan tersebut muncul setelah banyak masyarakat mengeluhkan berbagai persoalan teknis dan administratif dalam pelaksanaan SPMB 2026. Mulai dari aplikasi pendaftaran yang kerap mengalami gangguan, jadwal pengumuman yang dinilai tidak jelas, hingga minimnya solusi ketika calon peserta didik menghadapi kendala saat proses pendaftaran.

Akibat berbagai masalah tersebut, banyak orang tua siswa mengaku harus mengeluarkan tenaga, waktu, bahkan biaya tambahan untuk memastikan anak-anak mereka tetap dapat mengikuti proses seleksi masuk SMA dan SMK negeri di Jawa Barat.

Ketua Persatuan Purnabakti Pendidik Indonesia (P2I) Jawa Barat, Iwan Hermawan, menilai kondisi tersebut menunjukkan adanya dugaan maladministrasi dalam penyelenggaraan layanan publik yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Jawa Barat.

Menurutnya, pelayanan yang diberikan selama proses PCMB dan SPMB belum memenuhi prinsip kepastian, transparansi, dan kemudahan akses bagi masyarakat.

"Keluhan masyarakat terus bermunculan. Banyak orang tua yang kebingungan karena sistem sering bermasalah, sementara informasi yang diberikan tidak selalu jelas. Ini yang kemudian menjadi dasar laporan ke Ombudsman," ujar Iwan.

Laporan ke Ombudsman RI diharapkan dapat menjadi pintu masuk untuk mengusut berbagai persoalan yang terjadi selama pelaksanaan SPMB Jawa Barat 2026. Masyarakat kini menunggu langkah Ombudsman dalam menindaklanjuti laporan tersebut, termasuk kemungkinan melakukan pemeriksaan terhadap penyelenggara layanan.

Kasus ini berpotensi menjadi sorotan besar di dunia pendidikan Jawa Barat mengingat SPMB merupakan program strategis yang menyangkut hak pendidikan ribuan siswa setiap tahunnya.

Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebelumnya menyatakan bahwa sistem penerimaan siswa baru tahun 2026 telah dirancang lebih sederhana dan transparan. Namun berbagai keluhan yang muncul menunjukkan masih adanya sejumlah persoalan yang perlu segera dibenahi agar tidak merugikan calon peserta didik dan orang tua.

Jika Ombudsman menemukan adanya maladministrasi, bukan tidak mungkin rekomendasi perbaikan hingga tindakan korektif akan diberikan kepada instansi terkait demi menjamin pelayanan pendidikan yang lebih baik pada masa mendatang

Share:
Komentar

Berita Terkini