![]() |
| Ilustrasi angkot tua di Kota Bogor |
inijabar.com, Kota Bogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mulai bergerak tegas menertibkan angkutan kota (angkot) yang sudah melewati batas usia teknis. Langkah ini merupakan pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bogor Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perhubungan yang bertujuan menciptakan transportasi umum yang lebih aman, tertib, dan nyaman.
Hingga saat ini, baru 107 unit angkot tua dari lima trayek yang telah mematuhi aturan dengan menyerahkan berkas serta izin trayek kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor. Sementara itu, masih terdapat 1.673 angkot yang belum memenuhi ketentuan tersebut.
Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Bogor, Doddy Wahyudin, mengatakan pihaknya akan terus melakukan operasi dan pendataan terhadap angkot yang masih beroperasi meski telah melewati batas usia kendaraan.
"Penertiban akan terus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Mengapa Angkot Tua Ditertibkan?
Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menjelaskan bahwa kebijakan ini didasarkan pada Perda Nomor 8 Tahun 2023 sebagai landasan hukum untuk melakukan peremajaan armada dan penataan sistem transportasi di Kota Bogor.
Berdasarkan data Pemkot Bogor:
Total angkot yang terdaftar: 2.679 unit.
Angkot yang telah melebihi usia teknis: 1.780 unit.
Jumlah angkot yang dinilai terlalu banyak menyebabkan kondisi overload, sehingga memicu kemacetan di berbagai ruas jalan Kota Bogor.
Penyebab Kemacetan
Menurut Pemkot, banyaknya armada membuat persaingan mencari penumpang semakin ketat. Kondisi ini mendorong sebagian sopir melakukan ngetem terlalu lama atau berhenti sembarangan di tepi jalan untuk menunggu penumpang, yang akhirnya memperparah arus lalu lintas.
Apa Langkah Selanjutnya?
Setelah proses penertiban selesai, Pemkot Bogor berencana membuka program peremajaan angkot. Selain itu, Dishub juga diminta mengkaji jumlah ideal armada angkot yang boleh beroperasi agar kebutuhan transportasi masyarakat tetap terpenuhi tanpa menyebabkan kemacetan.
Dengan penataan tersebut, Pemkot berharap sistem angkutan umum di Kota Bogor menjadi lebih modern, aman, efisien, serta mampu mengurangi kepadatan lalu lintas.(*)



