Anggota DPRD Kota Bekasi Ini Soroti 2 Jabatan Strategis Kesehatan Dibikin Kosong

Redaktur author photo
Anggota DPRD Kota Bekasi Gilang Esa Mohamad

inijabar.com, Kota Bekasi - Langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi yang tidak mengisi posisi definitif Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) serta Wakil Direktur Umum RSUD Chasbullah Abdulmadjid, menuai sorotan tajam dari kalangan legislatif.

Kekosongan pimpinan di dua instansi strategis sektor kesehatan tersebut, dinilai berpotensi mengganggu efektivitas dan kualitas pelayanan dasar bagi masyarakat Kota Bekasi.

Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Gilang Esa Mohamad, menyayangkan belum adanya pejabat definitif di instansi penunjang layanan kesehatan publik tersebut. Padahal, Pemkot Bekasi baru saja menggelar rotasi dan pelantikan puluhan pejabat struktural.

Menurut Gilang, Komisi I yang membidangi urusan pemerintahan dan aparatur akan mengevaluasi kinerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), terkait lambatnya proses pengisian jabatan strategis ini.

"Dinas Kesehatan dan RSUD ini kan garda terdepan pelayanan dasar masyarakat yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Kami di Komisi I menyayangkan kenapa posisi se-vital Kadinkes dan Wadir RSUD ini, justru dibiarkan kosong atau hanya diisi pelaksana tugas (Plt)," ujar Gilang saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (30/7/2026).

Gilang menilai, keberadaan pejabat berstatus Plt memiliki keterbatasan kewenangan dalam mengambil keputusan-keputusan strategis, terutama yang berkaitan dengan kebijakan anggaran dan pembenahan fasilitas kesehatan.

Ia mendesak Wali Kota Bekasi bersama BKPSDM, untuk segera membuka proses seleksi terbuka (open bidding) atau melakukan penataan manajemen ASN secara transparan dan terukur, agar kekosongan ini tidak berlarut-larut.

"Jabatan Plt itu punya keterbatasan wewenang. Kalau kebijakan strategis di sektor kesehatan tersendat hanya karena masalah kepemimpinan yang belum definitif, yang dirugikan pada akhirnya adalah warga Kota Bekasi," tegas Gilang.

Lebih lanjut, Komisi I DPRD Kota Bekasi mendorong Pemkot Bekasi untuk memperbaiki pola perencanaan tata kelola kepegawaian (talent pool). Dengan begitu, setiap kali ada pejabat yang memasuki masa purna tugas atau terjerat rotasi, posisi penggantinya sudah disiapkan jauh-jauh hari.

"Kami minta Pemkot Bekasi segera mengambil langkah cepat. Jangan sampai fokus pembenahan birokrasi justru mengabaikan sektor-sektor pelayanan dasar, yang paling dibutuhkan oleh masyarakat," pungkas Gilang. (Pandu)

Share:
Komentar

Berita Terkini