Farhan Pastikan Bandung Belum Darurat Kekeringan, Air Bersih Masih Aman

Redaktur author photo
Walikota Bandung M.Farhan

inijabar.com, Kota Bandung – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memastikan kebutuhan air bersih masyarakat masih terpenuhi meski sejumlah wilayah mulai terdampak musim kemarau pada akhir Juli 2026.

Farhan menegaskan hingga saat ini Kota Bandung belum berada dalam kondisi darurat kekeringan. Pemerintah Kota Bandung terus mengandalkan distribusi air bersih menggunakan mobil tangki ke wilayah-wilayah yang membutuhkan.

"Sampai sejauh ini memang ada wilayah yang mulai mengalami kekeringan, tetapi semuanya masih bisa diatasi dengan distribusi tangki air. Belum ada laporan kondisi darurat," ujar Farhan usai apel di Plaza Balai Kota Bandung, Senin (27/7/2026).

Menurut Farhan, kawasan yang paling berpotensi mengalami kekeringan berada di wilayah Bandung Timur dan Bandung Utara, seperti Ujungberung, Cibiru, dan sekitarnya.

Meski demikian, Pemkot Bandung telah menyiapkan langkah antisipasi dengan mengirimkan mobil tangki air bersih secara rutin.

"Hampir setiap hari minimal satu mobil tangki dikirim ke salah satu RW yang membutuhkan. Sampai sejauh ini kebutuhan masyarakat masih terpenuhi dengan baik," katanya.

Distribusi air bersih tidak hanya mengandalkan armada Perumda Tirtawening (PDAM), tetapi juga mendapat dukungan dari TNI serta berbagai penyedia sumber air bersih lainnya.

Kolaborasi tersebut dinilai mampu menjaga pasokan air bersih bagi masyarakat selama musim kemarau berlangsung.

"Tahun lalu juga sempat terjadi kondisi serupa, tetapi semuanya bisa ditangani dengan distribusi tangki. Tahun ini pun kami terus mengantisipasi agar masyarakat tetap terlayani," ujar Farhan.

Direksi PDAM Tirtawening Tunggu Restu Kemendagri

Selain membahas penanganan kekeringan, Farhan mengungkapkan proses pengisian direksi Perumda PDAM Tirtawening kini tinggal menunggu persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Ia menjelaskan nama calon direksi telah dikirimkan dan saat ini masih dalam proses evaluasi pemerintah pusat.

"Nama calon sudah kami kirim ke Kemendagri. Sekarang tinggal menunggu persetujuan. Untuk calon utama berasal dari kalangan profesional di luar PDAM, sementara calon lainnya juga berasal dari internal sesuai kebutuhan organisasi," jelasnya.

Farhan menegaskan seluruh proses pengangkatan direksi BUMD harus mengikuti ketentuan pemerintah pusat sehingga tidak dapat diputuskan secara sepihak oleh pemerintah daerah.

Pemkot Bandung Genjot Indeks RTH Biru

Di sisi lain, Pemkot Bandung juga tengah memprioritaskan peningkatan Indeks Ruang Terbuka Hijau Biru (RTHB) sebagai bagian dari strategi memperbaiki kualitas lingkungan.

Menurut Farhan, penilaian RTHB tidak hanya berdasarkan luas ruang terbuka hijau, tetapi juga mencakup kualitas vegetasi, keberadaan sumber air, hingga kualitas udara.

"Kami sekarang mengejar indeks RTHB. Penilaiannya bukan hanya luas lahan hijau, tetapi juga vegetasi, sumber air, hingga kualitas udara," katanya.

Ia mengakui kualitas udara di Kota Bandung masih menjadi tantangan besar karena tingkat pencemaran udara tergolong tinggi dan didominasi emisi kendaraan bermesin diesel.

"Kebersihan udara di Kota Bandung harus terus kita perbaiki. Ini menjadi salah satu prioritas pembangunan lingkungan ke depan," pungkas Farhan

Share:
Komentar

Berita Terkini