![]() |
| Ilustrasi |
inijabar.com, Kota Bekasi- SM, istri Kabid Pasar Disdagperin Kota Bekasi, mengaku mengalami dugaan pelecehan seksual verbal saat penggeledahan rumah. Kasus ini akan dilaporkan ke Komnas Perempuan dan Komisi III DPR RI.
Pemeriksaan yang semestinya dilakukan secara profesional justru memunculkan tudingan serius terhadap oknum petugas Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.
SM, istri Kepala Bidang Pasar Disdagperin Kota Bekasi, mengaku menjadi korban dugaan pelecehan seksual verbal ketika tim penyidik melakukan penggeledahan di kediamannya, Senin sore.
Saat ditemui di kediamannya di wilayah Cimuning, Kecamatan Mustika Jaya, Minggu (5/7/2026), SM mengaku masih mengingat jelas sosok petugas yang diduga melontarkan pertanyaan tidak pantas kepadanya.
"Saya enggak tahu namanya, tapi ciri-cirinya masih hafal. Badannya besar, tinggi, kulitnya hitam. Dia yang masuk ke kamar saya dan bertanya hal-hal yang enggak etis kepada saya sebagai perempuan," ujar SM.
Pengakuan tersebut menambah daftar polemik yang mengiringi proses penggeledahan yang sebelumnya juga menuai sorotan publik.
Jika benar terjadi, tindakan tersebut dinilai jauh dari standar profesional aparat penegak hukum yang seharusnya menjunjung tinggi martabat dan hak setiap warga negara, terutama perempuan.
Merasa diperlakukan tidak pantas, Sri Murni memastikan tidak akan tinggal diam. Ia menyatakan akan membawa persoalan tersebut ke Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan serta mengadukannya kepada Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.
"Saya akan ke Komnas Perempuan dan juga ke Komisi III DPR RI untuk melaporkan perbuatan tidak menyenangkan yang saya alami dari petugas Kejari Kota Bekasi," tegasnya.Minggu (5/7/2026)
Sementara itu, putranya, Giri, membenarkan bahwa petugas sempat menyerahkan surat penggeledahan kepadanya. Namun, ia mengaku tidak sempat mencermati isi surat tersebut karena situasi saat itu membuatnya panik.
"Memang ada petugas yang menyodorkan surat ke saya. Tapi waktu itu saya sedang fokus orientasi sebagai PPPK, jadi enggak sempat membaca isinya. Tiba-tiba rumah dipenuhi petugas keamanan sehingga saya kehilangan fokus," kata Giri.
Hal lain yang masih diingat Giri adalah warna surat yang diterimanya.
"Yang saya ingat, kertas suratnya berwarna kaya itu (sambil menunjuk termos berwarna) pink," ujarnya.
Kasus ini diperkirakan akan menjadi perhatian publik karena tidak hanya menyangkut legalitas dan prosedur penggeledahan, tetapi juga dugaan pelanggaran etik oleh aparat penegak hukum.
Apabila laporan resmi telah diterima oleh Komnas Perempuan maupun Komisi III DPR RI, maka proses pemeriksaan terhadap dugaan tindakan oknum petugas diharapkan berlangsung secara transparan dan akuntabel.
Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejaksaan Negeri Kota Bekasi terkait tudingan dugaan pelecehan seksual verbal tersebut. Sesuai asas praduga tak bersalah, dugaan ini masih berupa klaim dari pihak pelapor dan menunggu proses klarifikasi maupun pemeriksaan oleh pihak berwenang.
Seperti diberitakan sebelumnya, Sri Murni saat rumahnya digeledah ada petugas dari Kejari Kota Bekasi yang masuk ke kamar nya menggeledah isi lemari sampai pakaian dalam milik nya dan menantu perempuannya diacak-acak petugas.(*)



