Kertasari Bidik Jadi Kampung Zakat Berikutnya di Ciamis, Ini Langkah Besarnya

Redaktur author photo

Foto:dokumentasi

inijabar.com, Ciamis – Kelurahan Kertasari mulai menyiapkan langkah serius untuk menjadi Kampung Zakat berikutnya di Kabupaten Ciamis. Semangat tersebut menguat setelah Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Kertasari, Agus Sukmana, bersama jajaran Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dan P3UKDK mengikuti peluncuran Kampung Zakat di Kelurahan Sindangrasa.

Kehadiran rombongan Kertasari tidak hanya untuk menghadiri acara, tetapi juga melakukan studi banding guna mempelajari sistem pengelolaan zakat berbasis masyarakat yang telah diterapkan di Sindangrasa.

Kelurahan Sindangrasa sendiri menjadi kelurahan pertama di Kabupaten Ciamis yang resmi menyandang predikat Kampung Zakat. Program tersebut diharapkan menjadi percontohan dalam mengoptimalkan potensi zakat, infak, dan sedekah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ketua LPM Kelurahan Kertasari, Agus Sukmana, mengatakan keberhasilan Sindangrasa menjadi Kampung Zakat merupakan inspirasi yang patut dicontoh. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah kelurahan, UPZ, BAZNAS, dan masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan program tersebut.

"Kami hadir bersama pengurus UPZ Kelurahan Kertasari bukan hanya untuk menghadiri peluncuran, tetapi juga belajar secara langsung bagaimana proses pembentukan Kampung Zakat di Kelurahan Sindangrasa. Banyak hal positif yang bisa kami terapkan di Kelurahan Kertasari," ujar Agus Sukmana. Rabu (1/7/2026)

Usai melakukan studi banding, pihaknya berkomitmen segera berkoordinasi dengan pemerintah kelurahan, pengurus UPZ, tokoh masyarakat, serta berbagai pihak terkait untuk mempersiapkan Kertasari menjadi Kampung Zakat.

"Dalam waktu dekat kami akan berkoordinasi dengan seluruh pengurus UPZ, pemerintah kelurahan, tokoh masyarakat, dan berbagai pihak terkait agar cita-cita menghadirkan Kampung Zakat di Kelurahan Kertasari dapat segera terwujud. Ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kepedulian sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui pengelolaan zakat yang profesional, transparan, dan akuntabel," katanya.

Agus menegaskan, langkah tersebut juga sejalan dengan visi dan misi Bupati Ciamis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan program keagamaan serta pemberdayaan sosial. 

Selain itu, program Kampung Zakat juga mendukung harapan Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis agar semakin banyak desa dan kelurahan yang mampu mengoptimalkan potensi zakat sebagai instrumen pembangunan umat.

Sementara itu, Lurah Kertasari, Rezza Aliansyah Nugraha, menyambut baik inisiatif tersebut. Menurutnya, predikat Kampung Zakat akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap UPZ sekaligus mendorong partisipasi warga dalam berzakat dan berinfak.

"Mudah-mudahan masyarakat bisa berkolaborasi dengan pemerintah kelurahan beserta UPZ untuk meningkatkan kesadaran berinfak. Semakin banyak kita berinfak, semakin banyak pula kita membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan," ujar Rezza.

Dengan semangat kolaborasi antara pemerintah, UPZ, dan masyarakat, Kelurahan Kertasari optimistis mampu mewujudkan Kampung Zakat yang tidak hanya menjadi sebuah predikat, tetapi juga menghadirkan manfaat nyata melalui pemberdayaan ekonomi, penguatan solidaritas sosial, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.(diki)

Share:
Komentar

Berita Terkini