![]() |
| Rakor MBG di Kabupaten Bandung |
inijabar.com, Kabupaten Bandung – Pemerintah Kabupaten Bandung mengingatkan seluruh pengelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar tidak mengurangi porsi makanan dan tetap mematuhi seluruh standar operasional yang telah ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Penegasan itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pembinaan Penyelenggaraan Program MBG yang digelar di Gedung Moch. Toha, Kompleks Pemkab Bandung, Soreang, Selasa (27/7/2026). Kegiatan tersebut diikuti seluruh Kepala SPPG, ahli gizi, yayasan, dan mitra BGN se-Kabupaten Bandung.
Rakor juga dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Bandung, di antaranya Kepala Kejaksaan Negeri, Kapolres, Dandim, Danlanud, serta Asisten Daerah yang juga menjabat Ketua Satgas Percepatan MBG Kabupaten Bandung.
Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb mengatakan pertemuan tersebut bertujuan menyamakan persepsi sekaligus menyempurnakan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di tengah berbagai dinamika yang terjadi.
"Program MBG bukan hanya memberikan makanan kepada penerima manfaat, tetapi juga memiliki dampak yang luas. Program ini membuka lapangan kerja sekaligus menjadi investasi dalam menyiapkan sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045," ujar Ali Syakieb.
Ia juga meminta seluruh pihak, mulai dari Kepala SPPG, camat, koordinator kecamatan hingga para mitra, memperkuat komunikasi agar pelaksanaan program berjalan optimal.
"Keberhasilan MBG tidak bisa dikerjakan sendiri-sendiri. Dibutuhkan kolaborasi dan sinergi dengan pendekatan pentahelix," tegasnya.
Sementara itu, Kepala KPPG Regional Bandung, Ramzi, mengapresiasi langkah Pemkab Bandung yang menggelar pembinaan bagi seluruh pengelola MBG.
Ramzi menegaskan seluruh mitra wajib menjalankan SOP yang telah ditetapkan Badan Gizi Nasional tanpa pengecualian.
"Jangan mengurangi standar porsi. Jangan mengurangi bahan baku yang sudah ditetapkan. Nilainya Rp10.000 untuk porsi besar dan Rp8.000 untuk porsi kecil," tegas Ramzi.
Ia juga mengingatkan agar pengadaan bahan pangan mengutamakan kualitas terbaik dan tidak menggunakan bahan subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
"Yang kita utamakan dalam Program Makan Bergizi Gratis adalah kualitas gizinya. Untuk bahan subsidi sudah memiliki pangsa pasar tersendiri sehingga tidak boleh mengganggu distribusinya," katanya.
Ramzi turut menyampaikan kabar menggembirakan bahwa hingga saat ini tidak ada satu pun dapur SPPG di Kabupaten Bandung yang terkena sanksi suspensi, dari total lebih dari 800 dapur SPPG yang beroperasi di wilayah Jawa dan Madura.
Melalui pembinaan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bandung berharap seluruh penyelenggara MBG semakin disiplin menjalankan SOP, mengoptimalkan penggunaan produk pangan lokal, serta memastikan manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat melalui peningkatan gizi anak sekaligus penguatan ekonomi daerah.(kiki)



