![]() |
| Wakil Ketua Bid Keagamaan DPC PDIP Kota Bekasi Dzul Azmi |
inijabar.com, Kota Bekasi – Menanggapi pernyataan yang memicu diskursus publik mengenai isu LGBT di Indonesia, Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi Bidang Keagamaan dan Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa, M. Dzul Azmi, S.Sos., M.Pd, menyampaikan pandangannya dengan menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara penghormatan terhadap martabat manusia dan penguatan nilai-nilai moral serta keagamaan.
Menurut Dzul Azmi, dalam perspektif Islam Ahlussunnah wal Jamaah yang menjadi pegangan mayoritas umat Islam di Indonesia, setiap manusia memiliki kedudukan yang mulia sebagai ciptaan Allah SWT. Karena itu, segala bentuk kekerasan, perundungan, maupun diskriminasi terhadap siapa pun tidak dapat dibenarkan.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa penghormatan terhadap hak asasi manusia tidak serta-merta berarti membenarkan seluruh bentuk perilaku yang dinilai bertentangan dengan ajaran agama maupun norma sosial yang hidup di tengah masyarakat.
"Dalam perspektif Ahlussunnah wal Jamaah, kita membedakan antara memuliakan manusia dan membenarkan suatu perbuatan. Setiap manusia wajib dihormati hak-hak dasarnya sebagai warga negara, tetapi perilaku yang bertentangan dengan nilai-nilai agama dan norma sosial tidak dapat dinormalisasi," ujar Dzul Azmi. Rabu (1/7/2026)
Ia menilai, perdebatan mengenai LGBT seharusnya tidak diarahkan pada kebencian terhadap individu, melainkan menjadi momentum untuk memperkuat pendidikan moral, pembinaan karakter, serta ketahanan keluarga sebagai fondasi utama dalam membangun generasi bangsa.
Menurutnya, pendekatan yang lebih tepat adalah melalui pendidikan agama, pendampingan, pembinaan, dan penguatan nilai-nilai kebangsaan, bukan dengan tindakan yang merendahkan martabat seseorang.
"Kita menolak segala bentuk kekerasan dan penghinaan terhadap siapa pun. Namun sebagai bangsa yang berlandaskan Ketuhanan Yang Maha Esa, kita juga memiliki kewajiban moral untuk menjaga generasi muda agar tidak terjerumus pada perilaku yang bertentangan dengan ajaran agama dan nilai budaya bangsa," katanya.
Dzul Azmi menambahkan, keluarga, lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, serta pemerintah perlu bersinergi dalam memperkuat pendidikan akhlak, etika, dan nilai-nilai keagamaan sejak usia dini.
Ia juga mengingatkan bahwa prinsip Ahlussunnah wal Jamaah mengajarkan tawassuth (moderat), tawazun (seimbang), dan tasamuh (toleran), sehingga perbedaan pandangan tidak boleh menjadi alasan untuk melakukan tindakan yang merendahkan harkat dan martabat manusia.
"Kita tetap menghormati setiap warga negara sebagai sesama anak bangsa. Akan tetapi, kami berpandangan bahwa nilai-nilai agama, budaya, dan Pancasila harus tetap menjadi fondasi dalam membangun karakter bangsa Indonesia. Oleh karena itu, upaya pembinaan moral dan spiritual harus terus diperkuat demi terciptanya masyarakat yang berakhlak mulia dan berkeadaban," tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Dzul Azmi berharap polemik yang berkembang dapat disikapi secara bijaksana melalui dialog yang santun, pendidikan yang konstruktif, serta penguatan nilai-nilai agama dan kebangsaan.
"Menjaga akhlak generasi bangsa adalah tanggung jawab bersama. Merangkul manusia, memperbaiki perilaku, dan menguatkan nilai-nilai agama serta Pancasila adalah jalan yang harus kita tempuh demi masa depan Indonesia yang bermartabat," pungkasnya.(*)



