Wabup Cirebon Instruksikan Camat Data Sampah Liar, PJU hingga Rutilahu

Redaktur author photo
Wabup Cirebon Agus Kurniawan Budiman

inijabar.com, Kabupaten Cirebon – Seluruh camat di Kabupaten Cirebon diinstruksikan segera memetakan berbagai persoalan di wilayahnya, mulai dari sampah liar, penerangan jalan umum (PJU), rumah tidak layak huni (rutilahu), hingga jaringan gas rumah tangga.

Instruksi tersebut disampaikan Wakil Bupati. Irebon Agus Kurniawan Budiman atau yang akrab disapa Jigus saat rapat koordinasi bersama para camat di Ruang Paseban Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon, Rabu (1/7/2026). 

Langkah ini dilakukan sebagai dasar percepatan pelaksanaan berbagai program prioritas Pemerintah Kabupaten Cirebon.

Jigus menegaskan, persoalan sampah menjadi perhatian utama pemerintah daerah. Karena itu, setiap camat diminta memiliki data akurat terkait kondisi persampahan di wilayahnya, mulai dari lokasi pembuangan sampah liar, keberadaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R), hingga desa yang telah menjalin kerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

"Kami minta seluruh camat segera melakukan pemetaan. Jangan sampai masih ada sampah liar yang tidak terdata. Laporkan seluruh titik sampah liar kepada DLH agar penanganannya lebih tepat sasaran," ujar Jigus.

Berdasarkan data sementara, terdapat sekitar 40 hingga 50 titik sampah liar di Kabupaten Cirebon. Jumlah tersebut diperkirakan masih bertambah setelah proses pendataan di seluruh kecamatan selesai dilakukan.

Di sisi lain, produksi sampah di Kabupaten Cirebon diperkirakan mencapai sekitar 1.200 ton setiap hari. Kondisi tersebut menjadi tantangan besar yang membutuhkan kolaborasi berbagai pihak.

Untuk memperkuat penanganan sampah, Jigus juga meminta para camat menggandeng perusahaan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). Menurutnya, dana CSR dapat dimanfaatkan untuk membantu penyediaan sarana dan prasarana pengelolaan sampah, terutama di wilayah yang masih memiliki titik pembuangan liar.

"Kalau di wilayahnya ada perusahaan, ajak berkolaborasi. Sampaikan kebutuhan yang ada sehingga CSR bisa ikut membantu menyelesaikan persoalan sampah," katanya.

Selain isu persampahan, para camat juga diminta mendata kondisi PJU berdasarkan kewenangan jalan kabupaten, provinsi, pusat maupun desa. Pendataan juga mencakup sekitar 12 ribu rumah tidak layak huni (rutilahu) serta potensi pengembangan jaringan gas rumah tangga.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon Hendra Nirmala mengatakan pemerintah daerah tengah mengoptimalkan Program Kampung Bersih melalui pengaktifan kembali TPS3R yang belum beroperasi dan penguatan pengelolaan sampah berbasis desa.

Menurut Hendra, sejumlah TPS3R yang telah dibangun masih belum dimanfaatkan secara maksimal, termasuk satu dari tiga TPS3R di Kecamatan Susukanlebak. 

Selain itu, wilayah Ciwaringin, Gempol, Kapetakan, Suranenggala, dan Susukan masih menjadi daerah dengan volume sampah liar yang cukup tinggi.

Ia juga mendorong para camat agar lebih inovatif dengan menyusun proposal CSR kepada perusahaan di wilayah masing-masing untuk mendukung penyediaan fasilitas pengelolaan sampah.

"Jangan hanya mengandalkan anggaran pemerintah. Manfaatkan potensi yang ada di daerah agar penanganan sampah bisa lebih cepat dan efektif," pungkasnya.(fi)

Share:
Komentar

Berita Terkini