Walikota Bekasi Dinilai Keliru, Pengamat: Pengelolaan Sampah Jangan Andalkan CSR

Redaktur author photo
Gunungan sampah di TPST Bantargebang

inijabar.com, Kota Bekasi- Pengamat lingkungan Benny Tunggul menilai rencana Pemerintah Kota menjadikan usaha pengolahan sampah Reduce, Reuse, Recycle (3R) sebagai Industri Kecil Menengah (IKM) berpotensi melenceng dari konsep ekonomi sirkular apabila hanya mengandalkan program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan. 

Menurutnya, pengelolaan sampah seharusnya mengacu pada skema Extended Producer Responsibility (EPR) yang telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

"Jika Pemkot mendorong usaha pengolahan sampah 3R menjadi Industri Kecil Menengah hanya dengan mengandalkan dana CSR perusahaan, maka yang dijalankan bukan konsep ekonomi sirkular berbasis EPR, melainkan sekadar pemanfaatan program tanggung jawab sosial perusahaan. Kedua konsep ini memiliki dasar hukum, tujuan, dan mekanisme yang berbeda," ujar Benny Tunggul. Rabu (1/7/2026)

Benny menjelaskan, EPR menempatkan produsen sebagai pihak yang wajib membiayai dan membangun sistem pengurangan serta pengelolaan sampah dari produk yang mereka edarkan.

Sementara CSR merupakan program sosial perusahaan yang bersifat lebih luas dan tidak dapat menggantikan kewajiban produsen sebagaimana diatur dalam regulasi persampahan.

Karena itu, ia mendorong Pemkot agar menjadikan implementasi EPR sebagai fokus utama dalam membangun ekosistem ekonomi sirkular. 

"Industri pengolahan sampah 3R seharusnya diperkuat melalui skema EPR yang melibatkan produsen sebagai pihak yang bertanggung jawab, bukan semata-mata bergantung pada program CSR. Dengan begitu, sistem pengelolaan sampah menjadi berkelanjutan dan sejalan dengan amanat UU Nomor 18 Tahun 2008," ungkap Benny.

Ekonomi Sirkular, kata dia, bukanlah dibangun adanya kerjasama kelembagaan yang dilingkup Pemkot, karena Dekranasda sampai saat ini tidak merepresentasi keberadaan UMKM di Kota Bekasi. Terlihat ekskulif.

"Ekonomi Sirkular haruslah berbasis Usaha pengolahan Sampah dengan metode 3 R. Pemkot Bekasi seharusnya membenahi TPS3R, Bank Sampah, dan wirausaha mandiri daur ulang sampah,"katanya.

Suksesnya Mizuda membangun Wagneg Environment sebagai Pengembangan Investasi usaha, kata Benny, bukan sekedar inovasi.

"Yang harus  dibangun Pemkot dalam Konsep Sirkular Ekonomi berbasis Ekonomi Masyarakat dengan link & match Industri dan usaha pengelola sampah 3 R seperti Bank Sampah, TPS3R, dan wirausaha mandiri 3 R. Link and Match dengan menciptakan supply chain Industri,"terangnya.

Selama ini  Usaha Pengelola Sampah 3 R hanya Social Entrepreneurship dan data Laporan Kedinasan tidak optimal dan hanya "konsumsi politik".

Rencana Pemkot Bekasi menggunakan Metode Sirkular Ekonomi dgn kerjasama Dekranasda melanggar UU Persampagan No.8/2008. Ini menjadi sarana membangun Dinasti Bisnis dalam Birokasi.

Sebelumnya, Walikota Bekasi Tri Adhianto saat berkunjung ke China mengatakan, pengalaman Mizuda memberikan pelajaran bahwa inovasi mampu melahirkan sektor usaha baru yang tetap memiliki keterkaitan dengan bisnis utamanya.

"Yang kami pelajari bukan hanya proses produksinya. Yang menarik adalah bagaimana Mizuda mampu terus berinovasi hingga melahirkan Wangneng sebagai perusahaan di bidang lingkungan hidup. Ini membuktikan bahwa inovasi dapat menciptakan nilai ekonomi baru sekaligus menjawab persoalan lingkungan,"ujar Tri. Selasa (30/6/2026)

Menurut Tri, pengalaman tersebut menjadi referensi penting bagi Pemerintah Kota Bekasi dalam menyiapkan transformasi kawasan Bantargebang kedepannya. 

Kehadiran PSEL nantinya diharapkan menjadi titik awal tumbuhnya berbagai industri berbasis ekonomi sirkular yang saling terhubung dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Selain berdiskusi mengenai transformasi industri, Pemerintah Kota Bekasi juga menjajaki peluang kerja sama antara Mizuda Group dan Dekranasda Kota Bekasi untuk memperkuat industri kreatif khususnya fesyen. 

Penjajakan tersebut meliputi pengembangan kapasitas desainer muda, peningkatan kualitas produk UMKM, pertukaran pengetahuan, hingga pembukaan akses pasar internasional.

"Kota Bekasi memiliki banyak talenta kreatif yang perlu didukung agar mampu bersaing di pasar global. Kami ingin kolaborasi ini menjadi ruang belajar bagi desainer dan pelaku UMKM, sekaligus membuka peluang lahirnya produk-produk fesyen asal Bekasi yang memiliki daya saing internasional." lanjutnya.

Dalam pertemuan tersebut, Tri juga mengundang Mizuda untuk membuka peluang bagi Mizuda berinvestasi di Kota Bekasi.

"Bahkan kami berharap ke depan mereka dapat mempertimbangkan Bantargebang sebagai lokasi pengembangan industri. Visi kami adalah mengubah kawasan ini menjadi pusat inovasi lingkungan dan kawasan ekonomi hijau," tuturnya

"Jadi, yang hadir di sana bukan hanya fasilitas pengolahan sampah, tetapi juga industri yang menciptakan lapangan kerja, menghadirkan transfer teknologi, dan menggerakkan perekonomian masyarakat." tambahnya.

Tri juga menyatakan, transformasi Bantargebang harus dilakukan secara menyeluruh. PSEL menjadi fondasi, kemudian diperkuat dengan industri turunan seperti pemanfaatan fly ash dan bottom ash (FABA), investasi baru, pusat inovasi, hingga tumbuhnya sektor kreatif dan manufaktur yang mendukung ekonomi sirkular.

"Saya ingin lima sampai sepuluh tahun ke depan, ketika orang mendengar nama Bantargebang, yang terbayang bukan lagi gunungan sampah. Yang terbayang adalah kawasan yang berhasil bertransformasi menjadi pusat inovasi lingkungan, pusat pertumbuhan ekonomi hijau, dan tempat lahirnya peluang-peluang baru bagi masyarakat Kota Bekasi,"tandasnya.(*)


Share:
Komentar

Berita Terkini