![]() |
| Foto: humas Pemkab Garut |
inijabar.com, Garut – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memperkuat langkah pemberantasan peredaran obat terlarang sekaligus memperketat penerapan jam malam bagi anak di bawah umur.
Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya melindungi generasi muda dari penyalahgunaan narkoba, aksi kriminalitas, hingga kenakalan remaja.
Komitmen tersebut dibahas dalam Rapat Forkopimda yang digelar di Ruang Rapat Pamengkang, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Selasa (11/8/2026).
Rapat dipimpin Bupati Garut Abdusy Syakur Amin dan dihadiri Wakil Bupati Putri Karlina, Wakil Ketua DPRD Garut Dila Nurul Fadilah, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah Garut, perwakilan BKSDA, Perhutani, serta sejumlah kepala perangkat daerah.
Surat Edaran Obat Terlarang Segera Diterbitkan
Bupati Garut Abdusy Syakur Amin mengungkapkan Surat Edaran (SE) tentang penanganan obat terlarang telah rampung difinalisasi dan mendapat dukungan dari seluruh unsur Forkopimda.
Menurutnya, tidak ada perubahan mendasar terhadap konsep surat edaran tersebut sehingga dalam satu hingga dua hari ke depan akan segera ditandatangani dan diterbitkan sebagai pedoman pelaksanaan di lapangan.
Selain fokus pada pemberantasan obat terlarang, Pemkab Garut juga akan meningkatkan kembali intensitas pengawasan penerapan jam malam bagi anak di bawah umur yang sebelumnya sudah pernah diberlakukan.
Polres Garut Perketat Patroli Jam Malam
Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra menegaskan pihaknya siap mengoptimalkan patroli malam, khususnya mulai pukul 21.00 WIB.
Menurutnya, patroli dilakukan bukan untuk menangkap anak-anak yang berada di luar rumah, melainkan sebagai langkah pencegahan agar mereka tidak menjadi korban maupun pelaku tindak pidana.
Kapolres menambahkan, apabila ditemukan anak di bawah umur yang terlibat tindak pidana, proses hukum tetap akan berjalan sesuai ketentuan Sistem Peradilan Pidana Anak.
Ia juga menegaskan koordinasi antara Polri dan Kejaksaan akan terus diperkuat dalam penanganan perkara yang melibatkan anak.
Police Go to School Mulai Pekan Depan
Sebagai langkah preventif, Polres Garut akan meluncurkan program Police Go to School mulai pekan depan. Program ini akan menyasar sekolah-sekolah di seluruh wilayah Kabupaten Garut untuk memberikan edukasi mengenai bahaya narkoba, geng motor, kekerasan, serta pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban.
Puluhan Tersangka Sudah Diamankan
Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polres Garut juga terus melakukan penindakan terhadap berbagai tindak kriminal.
Data kepolisian mencatat sebanyak 22 tersangka geng motor berhasil diamankan. Selain itu, polisi juga menangkap 28 tersangka yang terlibat dalam kasus minuman keras (miras) dan narkotika.
Langkah terpadu antara Pemkab Garut, Forkopimda, Polres Garut, dan Kejaksaan diharapkan mampu menekan peredaran obat terlarang, meningkatkan disiplin penerapan jam malam bagi anak, serta menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi generasi muda di Kabupaten Garut.(Ujang)



