![]() |
| Ilustrasi |
inijabar.com, Subang– Kabar baik bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Subang. Pemerintah Daerah (Pemda) Subang menyiapkan dana sebesar Rp10 miliar untuk program pinjaman bergulir tanpa bunga yang ditujukan membantu permodalan usaha sekaligus menekan maraknya praktik rentenir atau yang dikenal sebagai bank emok.
Program tersebut akan direalisasikan melalui PT BPR Gemi Nastiti (Bank Subang) dan dijadwalkan mulai berjalan pada tahun 2027.
Kepala Fungsional Bidang UMKM Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan, dan Perindustrian (DKUPP) Subang, Hari Sobari, membenarkan rencana tersebut. Namun, hingga saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk teknis mengenai mekanisme pendaftaran dan verifikasi calon penerima pinjaman.
"Apakah nanti data dari kami sebagai pembina pelaku UMKM yang akan diajukan ke PT Bank Subang, atau melalui sistem digital, kami masih menunggu informasi lanjutan," ujar Hari.
Hal senada disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Subang dari Fraksi PKS, Hj. Evi Nur'Afiah. Menurutnya, program pinjaman bergulir tanpa bunga tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap pengembangan UMKM sekaligus solusi untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap pinjaman berbunga tinggi.
"Betul, pinjaman bergulir untuk para pelaku UMKM, dan tanpa bunga," katanya saat kegiatan reses, Selasa (11/8/2026).
Program ini diharapkan mampu memperkuat permodalan usaha kecil di Subang sehingga pelaku UMKM dapat mengembangkan usahanya tanpa terbebani bunga pinjaman. Selain itu, kebijakan tersebut juga menjadi langkah konkret pemerintah dalam memerangi praktik rentenir yang selama ini banyak menyasar masyarakat kecil.
Meski demikian, pemerintah mengimbau para pelaku UMKM untuk menunggu informasi resmi terkait syarat, mekanisme pendaftaran, hingga proses pencairan dana yang akan diumumkan setelah petunjuk teknis diterbitkan.(*)



