![]() |
| Islamic Center KH.Noer Alie Kota Bekasi |
inijabar.com, Kota Bekasi – Perayaan Milad ke-33 Islamic Centre KH. Noer Ali Kota Bekasi seharusnya menjadi momentum memperkuat syiar Islam dan meningkatkan pelayanan kepada umat.
Namun di balik usia yang semakin matang, masih terdapat sejumlah pekerjaan rumah yang dinilai perlu segera dijawab oleh pengurus yayasan maupun koperasi pengelola.
Sebagai salah satu ikon Islam di Kota Bekasi, Islamic Centre KH. Noer Ali memiliki lokasi yang sangat strategis. Setiap hari kawasan ini menjadi tempat singgah para musafir, jamaah dari luar daerah, hingga para pengemudi ojek online yang memanfaatkan masjid untuk menunaikan salat, beristirahat, atau sekadar melepas lelah sebelum kembali bekerja.
Namun, sejumlah keluhan masyarakat justru mengarah pada pengelolaan kawasan yang dinilai semakin berorientasi pada bisnis.
Tarif Parkir Jadi Sorotan
Salah satu persoalan yang paling banyak dikeluhkan adalah penerapan tarif parkir progresif.
Berdasarkan data Surat Keputusan Koperasi Jasa Syariah Islamic Centre KH. Noer Ali, tarif parkir untuk kendaraan roda dua dikenakan Rp3.000 pada jam pertama dan Rp2.000 setiap jam berikutnya, sedangkan mobil dikenakan Rp5.000 pada jam pertama dan Rp3.000 setiap jam berikutnya.
Dalam praktiknya, sejumlah pengunjung mengaku harus membayar hingga puluhan ribu rupiah saat keluar dari kawasan Islamic Centre.
"Saya kemarin ke Islamic Centre Kota Bekasi. Pas keluar kena tagihan Rp20 ribu. Apakah tarif ini sesuai Perda? Apakah Islamic Centre Kota Bekasi sudah ada kerja sama dengan Pemkot?" keluh salah seorang warga Kota Bekasi, Minggu (23/8/2026).
Keluhan tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai dasar hukum penerapan tarif parkir, mekanisme pengelolaan, serta apakah sistem tersebut telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Syiar Islam atau Orientasi Bisnis?
Sebagai pusat dakwah dan kegiatan keagamaan, sebagian masyarakat berharap kawasan Islamic Centre lebih mengedepankan pelayanan kepada umat dibandingkan orientasi pendapatan.
Terlebih banyak jamaah yang datang bukan untuk aktivitas komersial, melainkan menjalankan ibadah, mengikuti kajian, atau sekadar beristirahat dalam perjalanan.
Karena itu, muncul harapan agar kebijakan parkir dapat lebih ramah bagi jamaah, musafir, maupun pekerja seperti pengemudi ojek online yang setiap hari menggantungkan hidup di jalan.
Pembangunan Masjid Dinilai Lambat
Sorotan lain datang dari pembangunan masjid di area dekat gerbang Islamic Centre yang hingga kini dinilai berjalan lambat.
Sebagian masyarakat mempertanyakan mengapa kenaikan tarif parkir telah diterapkan lebih dahulu, sementara progres pembangunan fisik yang diharapkan menjadi fasilitas utama bagi umat belum menunjukkan percepatan yang signifikan.
Kondisi tersebut memunculkan persepsi bahwa peningkatan pendapatan belum sepenuhnya berbanding lurus dengan percepatan pembangunan fasilitas keagamaan.
Momentum Evaluasi dan Transparansi
Milad ke-33 seharusnya menjadi titik awal evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola Islamic Centre KH. Noer Ali.
Sebagai lembaga yang mengelola aset dan dana publik berbasis keagamaan, pengurus diharapkan semakin terbuka kepada masyarakat mengenai laporan keuangan, penggunaan pendapatan parkir, serta progres pembangunan fasilitas.
Transparansi diyakini akan memperkuat kepercayaan umat sekaligus menghilangkan berbagai spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Pada akhirnya, Islamic Centre KH. Noer Ali bukan hanya menjadi kebanggaan Kota Bekasi sebagai bangunan megah, tetapi juga diharapkan menjadi simbol pelayanan, keterbukaan, dan syiar Islam yang mengutamakan kemaslahatan umat di atas kepentingan bisnis.
Artikel ini merupakan sorotan berdasarkan aspirasi dan keluhan masyarakat yang diterima redaksi inijabar.com. Demi keberimbangan informasi, pihak Pengurus Yayasan Islamic Centre KH. Noer Ali maupun Koperasi Jasa Syariah diharapkan dapat memberikan penjelasan resmi terkait kebijakan tarif parkir, pengelolaan pendapatan, serta perkembangan pembangunan fasilitas di kawasan Islamic Centre.



