Parkir Liar Garut Diburu, Kawasan Ini Jadi Sasaran

Redaktur author photo
Kadishub Garut Satria Budi

inijabar.com, Garut – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut mulai memperkuat penindakan terhadap parkir liar di kawasan perkotaan. Tim gabungan disiapkan untuk menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan dan dinilai mengganggu kelancaran lalu lintas.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Garut, Satria Budi, mengatakan penertiban dilakukan bersama sejumlah unsur terkait, termasuk Satuan Tugas Anti Premanisme.

Menurutnya, masyarakat juga diminta memastikan memperoleh karcis retribusi parkir resmi ketika menggunakan layanan parkir.

“Sebagian kemarin sudah ada imbauan, minimal ketika parkir wajib mempertanyakan karcis retribusi parkirnya kepada wajib retribusi,” kata Satria Budi di Garut, Rabu.

Ia menyebutkan, aktivitas parkir liar selama ini menjadi salah satu penyebab terganggunya arus lalu lintas. Kendaraan yang berhenti atau parkir di badan jalan dapat mempersempit ruang gerak kendaraan dan memicu kemacetan.

“Betul, keberadaan parkir liar itu menyebabkan kemacetan, makanya disarankan untuk parkir di tempat yang sudah disiapkan,” ujarnya.

Kawasan Ramayana hingga Stasiun Garut Jadi Perhatian

Sejumlah titik di perkotaan Garut menjadi perhatian tim gabungan. Di antaranya kawasan Mal Ramayana, Jalan Bank-Veteran, serta area sekitar depan Stasiun Garut.

Kawasan tersebut dinilai memiliki aktivitas masyarakat yang cukup padat. Selain kendaraan yang mengantar maupun menjemput penumpang, terdapat pula aktivitas pedagang kaki lima dan masyarakat yang berbelanja.

Kondisi tersebut membuat kendaraan kerap parkir sembarangan di ruas jalan sehingga berpotensi menimbulkan kemacetan.

“Dalam tim tersebut juga ada dari Dinas Perdagangan yang akan mengatasi masalah pedagang di jalan agar tidak menyebabkan kemacetan,” kata Satria.

Tak Langsung Ditindak

Pemkab Garut menegaskan penertiban parkir liar akan dilakukan secara bertahap. Sebelum tindakan dilakukan, petugas akan memberikan imbauan dan mengarahkan masyarakat menggunakan lokasi parkir resmi.

Pengendara yang hendak menuju Stasiun Garut, misalnya, diarahkan memanfaatkan area parkir di dalam stasiun. Sementara pengunjung Ramayana diminta menggunakan fasilitas parkir yang telah disediakan.

Selain penertiban, pemerintah juga akan memasang rambu larangan parkir di sejumlah ruas jalan yang dianggap rawan terjadi pelanggaran.

Patroli berkala kemudian dilakukan untuk memastikan kawasan tersebut tetap tertib.

Satria mengatakan penindakan nantinya mengedepankan pendekatan persuasif dengan melibatkan unsur kepolisian serta petugas keamanan di kawasan Ramayana.

“Akan melakukan tindakan persuasif dari pihak kita dan kepolisian, begitu juga petugas sekuriti di Ramayana untuk sama-sama melakukan penertiban,” katanya.

Langkah tersebut diharapkan dapat mengurangi parkir liar di Garut, menekan kemacetan, sekaligus menciptakan kenyamanan dan keselamatan bagi pengguna jalan di kawasan perkotaan.(ujang)

Share:
Komentar

Berita Terkini