![]() |
| Penandatanganan komitmen menjaga kondusifitas wilayah dari aksi premanisme, knalpot brong, peredaran miras dan obat ilegal |
inijabar.com, Subang – Guna menciptakan kondusifitas wilayah terutama menjelang Pilkades. Polsek Cijambe bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), pemerintah desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta berbagai elemen masyarakat menggelar deklarasi bersama untuk menolak peredaran minuman keras (miras) ilegal, obat-obatan terlarang, dan penggunaan knalpot brong.
Deklarasi yang berlangsung di Mapolsek Cijambe, Rabu (12/8/2026), menjadi bentuk komitmen bersama dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kecamatan Cijambe, Kabupaten Subang.
Kegiatan tersebut dihadiri Kapolsek Cijambe IPTU Suharyadi, Camat Cijambe, Danramil, Satpol PP, para kepala UPTD, kepala desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga perwakilan warga.
Kapolsek Cijambe IPTU Suharyadi menegaskan, menjaga keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, melainkan membutuhkan kolaborasi seluruh unsur masyarakat.
"Menjaga keamanan dan ketertiban bukan semata-mata menjadi tugas kepolisian. Dibutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan agar potensi gangguan kamtibmas dapat ditekan sejak dini," tegasnya.
Menurut Suharyadi, peredaran miras ilegal, obat-obatan terlarang, serta penggunaan knalpot brong masih menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian serius karena berpotensi mengganggu kenyamanan dan ketertiban masyarakat.
Karena itu, seluruh pihak diajak memperkuat sinergi dan komitmen agar Kecamatan Cijambe tetap menjadi wilayah yang aman, damai, dan kondusif.
Sementara itu, Camat Cijambe H. Nana Suyatna juga mengingatkan pentingnya menjaga kondusivitas menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak yang dijadwalkan berlangsung pada 6 Desember 2026.
Ia berharap seluruh tahapan Pilkades dapat berjalan dengan aman tanpa memicu persaingan yang berujung pada konflik di tengah masyarakat.
"Mari ciptakan pemilihan kepala desa yang tertib, aman, dan nyaman," ajaknya.
Sebagai tindak lanjut, Forkopimcam Cijambe berencana mengundang seluruh bakal calon kepala desa untuk menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen bersama menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan selama proses Pilkades berlangsung.
Melalui deklarasi ini, Polsek Cijambe bersama seluruh elemen masyarakat berharap peredaran miras ilegal, penyalahgunaan obat-obatan terlarang, serta penggunaan knalpot brong dapat ditekan sehingga situasi kamtibmas di Kabupaten Subang tetap aman dan kondusif.(SriMS)



