PPPK Naik Status 2027, Kemendagri Larang Kepala Daerah Rekrut Staf Baru

Redaktur author photo
Saat pelantikan PPPK 

inijabar.com, Jakarta – Kabar baik bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Pemerintah bersama DPR RI memastikan PPPK paruh waktu akan mendapat kesempatan beralih menjadi PPPK penuh waktu mulai tahun 2027.

Di sisi lain, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga mengingatkan seluruh kepala daerah agar tidak lagi merekrut staf baru di luar tahapan yang telah disepakati pemerintah.

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengatakan terdapat dua persoalan utama yang selama ini menjadi perhatian pemerintah daerah, yakni dukungan kapasitas fiskal untuk pembayaran pegawai serta kepastian status PPPK.

"Ada dua hal yang selalu menjadi harapan kepala daerah kepada pemerintah pusat. Yang pertama bantuan kapasitas fiskal untuk pembayaran pegawai, dan yang kedua alih status dari PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu hingga menjadi ASN," ujar Bima Arya usai rapat koordinasi bersama pimpinan DPR RI, Selasa (18/8/2026).

Menurutnya, rapat koordinasi tersebut telah memberikan kejelasan terhadap dua persoalan tersebut. Karena itu, Kemendagri akan melakukan sosialisasi sekaligus mengawal implementasi kebijakan di daerah.

Bima menegaskan kepala daerah diminta tidak lagi melakukan perekrutan staf baru di luar mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah.

"Semua harus disesuaikan dengan tahapan yang telah disepakati berdasarkan hasil rapat hari ini," tegasnya.

DPR Finalisasi Status PPPK dan Peluang Jadi PNS

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan pembahasan mengenai status PPPK telah memasuki tahap finalisasi.

Selain memastikan PPPK paruh waktu memperoleh kesempatan menjadi PPPK penuh waktu mulai 2027, DPR bersama pemerintah juga membahas peluang PPPK guru untuk beralih menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Pada hari ini kami sudah sampai pada finalisasi hasil rapat mengenai status guru PPPK paruh waktu, PPPK yang ingin menjadi PNS di lingkungan Kemendikdasmen, termasuk guru madrasah negeri dan guru TK," kata Dasco.

Kebijakan ini menjadi angin segar bagi ratusan ribu tenaga PPPK di Indonesia yang selama ini menantikan kepastian karier dan status kepegawaiannya.

Dengan adanya keputusan tersebut, pemerintah berharap proses penataan ASN dapat berjalan lebih tertib, sementara pemerintah daerah diminta fokus menyesuaikan kebutuhan pegawai sesuai kebijakan nasional tanpa melakukan perekrutan baru di luar ketentuan.

#PPPK2027

#PPPKparuhwaktu

#PPPKpenuhwaktu

#PPPKjadiPNS

#Kemendagrilarangrekrutstafbaru

#BimaArya

#Dasco

#ASN 2027.

Share:
Komentar

Berita Terkini