![]() |
| Kepala Kantor Kemenag Kota Bekasi, H. Asnawi. |
inijabar.com, Kota Bekasi - Kasus hukum yang menyeret Pondok Pesantren Dar Et Tauhid di Bekasi Selatan, menjadi bahan evaluasi serius bagi Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bekasi.
Lembaga tersebut menegaskan komitmennya, untuk memperketat pengawasan agar insiden serupa tidak kembali mencoreng dunia pendidikan Islam di Kota Bekasi.
Kepala Kantor Kemenag Kota Bekasi, H. Asnawi, menegaskan bahwa kasus yang terjadi di Ponpes Dar Et Tauhid, harus menjadi pelajaran berharga sekaligus momentum pembenahan total tata kelola pesantren.
"Ini kita jadikan catatan yang sangat penting. Jangan sampai hal tersebut terjadi lagi di pondok pesantren yang ada di Kota Bekasi. Cukup kejadian yang terakhir," tegas Asnawi di sela peringatan Hari Santri Nasional 2026 di Alun-Alun M. Hasibuan, Kota Bekasi, Kamis (22/10/2026).
Mengenai kelanjutan operasional Ponpes Dar Et Tauhid, Asnawi mengonfirmasi bahwa Kementerian Agama Republik Indonesia, telah menerbitkan surat rekomendasi resmi terkait penghentian sementara kegiatan pesantren tersebut.
"Sudah turun surat rekomendasi dari Kementerian Agama RI, bahwa pesantren tersebut ditutup sementara. Kemudian proses pembelajaran menjadi tanggung jawab kami dan hal itu terus kami lakukan, sambil menunggu perkembangan dari isi rekomendasi tersebut," jelasnya.
Untuk menjamin hak pendidikan para santri yang terdampak, Kemenag Kota Bekasi mengambil alih proses kegiatan belajar mengajar, melalui sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Pola ini diterapkan sekaligus untuk memulihkan kondisi psikologis para santri.
"Masih PJJ karena kita melakukan pemulihan psikologis. Pelaksanaannya sampai rekomendasi terpenuhi," papar Asnawi.
Sebagai langkah preventif ke depan, Kemenag Kota Bekasi akan memperketat verifikasi pendirian pondok pesantren baru. Setiap lembaga wajib memenuhi unsur-unsur utama secara komprehensif, mulai dari keberadaan kiai, santri, tempat ibadah, asrama, hingga kurikulum kajian kitab kuning.
Melalui langkah evaluasi dan pengetatan izin ini, Kemenag Kota Bekasi berharap, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan pesantren di Kota Bekasi tetap terjaga dan semakin menguat. (Pandu)

