Pabrik 256 Juta Pil Tramadol-Hexymer di Bandung Terbongkar, Farhan: Anak SMP Jadi Korban

Redaktur author photo

 

Ilustrasi

inijabar.com, Bandung – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengapresiasi langkah cepat kepolisian yang berhasil mengungkap pabrik obat keras ilegal Tramadol dan Hexymer di kawasan Bizpark, Kopo, Kota Bandung, Jawa Barat.

Pabrik yang digerebek pada Minggu (18/10/2026) itu disebut memiliki kapasitas produksi hingga 256 juta butir obat keras, sehingga menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Bandung.

Farhan menilai keberhasilan pengungkapan tersebut membuktikan bahwa peredaran Tramadol dan Hexymer di Kota Bandung sudah sangat masif dan mengkhawatirkan.

"Saya sangat mengapresiasi, salut kepada Pak Kapolda dan juga kepada Pak Kapolrestabes beserta seluruh jajaran. Kegelisahan masyarakat karena adanya peredaran tramadol ini sangat-sangat mengerikan," kata Farhan di Antapani, Kota Bandung, Senin (19/10/2026).

Tramadol Sudah Menyasar Anak SMP

Farhan mengungkapkan, penyalahgunaan Tramadol tidak lagi hanya terjadi di kalangan orang dewasa. Ia mengaku pernah melihat langsung dampak peredaran obat keras tersebut yang sudah menjangkiti pelajar.

"Saya pernah turun tangan langsung ke lapangan menyaksikan dampak dari tramadol ini, bahkan sudah sampai ke anak-anak SMP," ujarnya.

Menurut Farhan, kondisi tersebut menjadi alarm serius bagi seluruh pihak agar semakin memperketat pengawasan terhadap peredaran obat keras ilegal.

Pemkot Bandung Nyatakan Perang

Sebagai langkah lanjutan, Pemerintah Kota Bandung menegaskan komitmennya untuk memerangi peredaran Tramadol dan Hexymer.

"Maka sejalan dengan apa yang pernah disampaikan oleh Pak Gubernur, bahwa musuh kita sekarang ini salah satu yang paling utama adalah tramadol," tegas Farhan.

Ia memastikan Pemkot Bandung akan melibatkan aparat kewilayahan hingga tingkat bawah untuk membantu aparat kepolisian mengungkap jaringan peredaran Tramadol dan Hexymer di Kota Bandung.

Langkah kolaborasi tersebut diharapkan mampu mempersempit ruang gerak para pelaku sekaligus melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan obat keras ilegal yang kini semakin mengkhawatirkan.

Share:
Komentar

Berita Terkini