INIJABAR.COM, Bandung - Komisi Pemilihan Umum (KPU)
menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Jawa Barat untuk Pemilu 2019. Penetapan
itu diambil melalui rapat pleno terbuka di Hotel Intercontinental Bandung,
kemarin (30/8/2018).
Berdasarkan rekapitulasi, DPT Jabar untuk Pemilu 2019
sebanyak 32.636.846 pemilih, terdiri atas 16.401.010 pemilih laki-laki dan
16.235.836 pemilih perempuan. Para pemilih tersebar di 627 kecamatan atau 5.957
desa/kelurahan.
Ketua KPU Jabar, Yayat Hidayat mengatakan, para pemilih
tersebut akan dilayani 137.401 TPS. Jumlah TPS tersebut lebih banyak hampir dua
kali lipat dibanding TPS Pilgub Jabar pada Juni 2018 lalu.
Yayat menambahkan, penetapan DPT Pemilu 2019 dilaksanakan
berdasarkan prinsip-prinsip menyeluruh, akurat, dan up date.
”Penyusunannya dilakukan secara cermat dan hati hati karena
menyangkut hak dasar warga negara. Kami juga menjamin orang yang tidak berhak
memilih tidak mencoblos di Jawa Barat,” kata Yayat.
Sebelumnya sempat terjadi persoalan data di Kabupaten
Bandung sehingga sidang sempat ditunda. Selepas penundaan sidang, masih balum
ada kesepakatan antara KPU dengan Bawaslu Kabupaten Bandung, sehingga penetapan
DPT oleh KPU disertai catatan kewajiban Bawaslu dan KPU Jabar melakukan
supervisi dan verifikasi ke Kabupaten Bandung.
Selain dihadiri para Komisioner KPU Jawa Barat, kegiatan ini
juga diikuti Ketua Bawaslu, perwakilan Disdukcapil, dan pengurus parpol tingkat
provinsi, serta Bawaslu dan Komisioner KPUD Kabupaten/Kota se-Jawa Barat.