LMP Pertanyakan Larangan Pakai Kantong Plastik Belanja di Beberapa Daerah

Redaktur author photo

INIJABAR.COM, Nasional - Wakil Ketua Umum Laskar Merah Putih (LMP), Rusdi menyoal kebijakan pelarangan pengunaan kantong plastik belanja di beberapa daerah dan rencana akan di terbitkan nya peraturan pemerintah tentang cukai kantong plastik belanja.

"Pemerintah harus benar-benar  serius untuk membuat kebijakan regulasi  yang berkekuatan hukum tetap  yang berkeadilan untuk semua pihak.  Soal kantong plastik belanja ini, agar tidak terjadi keresahan dan kekacauan juga tumpang -tindih dalam penerbitan   regulasi  kebijakan nya  agar dalam pelaksanaan  penerapan regulasi kebijakannya antara daerah dan pusat tidak berjalan sendiri - sendiri," jelas Rusdi. Minggu (30/9/2018).

Rusdi mengatakan,   kementrian lingkungan hidup dan kehutanan  (KLHK ) harus benar- benar serius membahas persolan ini segera berkordinasi dengan beberapa kementrian terkait .

"Sebenarnya kordinasi antar kementrian ini sudah di lakukan ketika beberapa kementrian duduk bersama  untuk membahas rancangan peraturan pemerintah tentang penerapan cukai kantong plastik belanja," ujarnya.

Dia menyayangkan kordinasi antar kementerian pembahasannya hanya seputar rencana penarapan cukai  dan tidak menyentuh akan persoalan dan dampak dari persoalan kantong plastik belanja. Padahal menurut dia, ada beberapa persoalan yang harusnya juga menjadi perhatian yaitu, membicarakan hal- hal untuk membahas regulasi kebijakan  bersama  antar kementrian dari mulai perizinan, bahan baku, produksi, dampak lingkungan, dan peneriman pajak, dan menjadi suatu solusi regulasi kebjakan yang menyangkut persoalan ini.

"Harus segera diimplementasikan dan realisasikan  dalam bentuk perundang- undangan kalau perlu sebagai masukan untuk menjadi rekomendasi pembahasan  kordinasi antar kementrian," jelasnya

Beberapa hal, sambung dia, seperti permasalahan impor sampah untuk bahan baku  harus ketat , jelas dan tegas.

"Pemasalahan industri plastik daur ulang yang hampir rata-rata tidak mempunyai IPAL instalasi pengelolaan air limbah  dan  bahan baku yang tidak ramah lungkungan sama sampah import, dan dalam hal ini pemerintah harus benar-benar serius dalam menangani permasalahan tersebut." tutupnya.(imam)
Share:
Komentar

Berita Terkini