Ternyata Begini Cara 2 SPBU di Bandung Mainkan Mesin Pom Bensin Rugikan Konsumen

Redaktur author photo


INIJABAR.COM, Bandung - Sidak yang dilakukan Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga (PKTN) Kementrian Perdagangan, Jumat (19/10/2018) kemarin. Berhasil mengungkap dua SPBU di Bandung yang ketahuan menggunakan alat yang bisa menaklukkan mesin pom bensin berteknologi canggih.

SPBU di Bandung yang bermasalah itu berada di SPBU 34.40133 Jalan Riau dan SPBU 34.40216 Kiaracondong yang ada di bawah flyover.

Di 2 SPBU di Bandung yang disidak Ditjen PKTN Kementrian Perdagangan menggunakan alat berbeda. Di SPBU Jalan Riau, petugas sidak menemukan alat berupa tombol switch on/off. Tombol switch on/off itu bisa memotong jalur kabel pada sistem kalibrasi mesin.

Perubahan kalibrasi pada mesin pom bensin ini, memanipulasi display meteran bensin. Padahal, mesin pom bensin di SPBU Jalan Riau itu berteknologi canggih.

"Ini alat secanggih ini bisa dicurangi. Ada pompa lebih canggih bisa dicurangi. Semakin teknologi tinggi bukan berarti aman," kata Veri Anggrijono, Dirjen PKTN Kementrian Perdagangan.
Kemudian, di SPBU Kiaracondong menggunakan alat berupa papa sirkuit bernama Printed Circuit Board (PCB). Alat ini bisa memanipulasi display meteran bensin.

Tombol switch on/off di SPBU Jalan Riau dan PCB di SPBU Kiaradong bisa mengurangi jumlah bensin. Hal itu menyebabkan bensin yang diterima konsumen sebenarnya lebih sedikit dari jumlah yang seharusnya.

Pada sidak SPBU di Bandung, Kementrian Perdagangan tak menyegel semua mesin pom bensin. Di SPBU Jalan Riau, tombol switch on/off ditemukan di mesin pom bensin jenis premium.

Mesin pom bensin jenis premiun itu berada di shelter 4. Di sisi lain, di SPBU Kiaracondong terlihat satu mesin pom bensin yang disegel. Sementara itu, satu mesin pom bensinnya lagi digunakan untuk melayani konsumen.

Manajer SPBU Basyir Ahmad di Jalan Riau mengaku, tak tahu ada tombol switch on/off. Ia mengaku kaget setelah mengetahui ada alat pemanipulasi kalibrasi mesin pom bensin di sana.
Menurut dia, mesin pom bensin itu sudah berusian 10 tahun Pihaknya mengaku, baru membeli mesin pom bensin itu empat bulan lalu dalam keadaan bekas.

Sementara itu, pemilik SPBU Kiaracondong tak ada saat sidak. Namun, karyawan SPBU Kiaracondong mengaku tak tahu apa pun soal dipasangnya alat itu.

Ditemukan alat untuk memanipulasi penjualan BBM ini, membuat penyidik memanggil pemilik SPBU Jalan Riau dan SPBU Kiaracondong. Penyidik akan mendalami sejauh mana dan pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.

Penyidik Badan Metrologi Kementrian Perdagangan, Lukman Firmando menjelaskan, pihaknya akan mendalami dulu tujuan dan motif dari bukti yang ditemukan di SBPU Jalan Riau. Namun, ia memastikan kasus di SPBU Kiaracondong akan diproses secara hukum.


Share:
Komentar

Berita Terkini