INIJABAR.COM, Bandung
- Sidak yang dilakukan Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga (PKTN)
Kementrian Perdagangan, Jumat (19/10/2018) kemarin. Berhasil mengungkap dua
SPBU di Bandung yang ketahuan menggunakan alat yang bisa menaklukkan mesin pom
bensin berteknologi canggih.
SPBU di Bandung yang bermasalah itu berada di SPBU 34.40133
Jalan Riau dan SPBU 34.40216 Kiaracondong yang ada di bawah flyover.
Di 2 SPBU di Bandung yang disidak Ditjen PKTN Kementrian
Perdagangan menggunakan alat berbeda. Di SPBU Jalan Riau, petugas sidak
menemukan alat berupa tombol switch on/off. Tombol switch on/off itu bisa
memotong jalur kabel pada sistem kalibrasi mesin.
Perubahan kalibrasi pada mesin pom bensin ini, memanipulasi
display meteran bensin. Padahal, mesin pom bensin di SPBU Jalan Riau itu
berteknologi canggih.
"Ini alat secanggih ini bisa dicurangi. Ada pompa lebih
canggih bisa dicurangi. Semakin teknologi tinggi bukan berarti aman," kata
Veri Anggrijono, Dirjen PKTN Kementrian Perdagangan.
Kemudian, di SPBU Kiaracondong menggunakan alat berupa papa
sirkuit bernama Printed Circuit Board (PCB). Alat ini bisa memanipulasi display
meteran bensin.
Tombol switch on/off di SPBU Jalan Riau dan PCB di SPBU
Kiaradong bisa mengurangi jumlah bensin. Hal itu menyebabkan bensin yang
diterima konsumen sebenarnya lebih sedikit dari jumlah yang seharusnya.
Pada sidak SPBU di Bandung, Kementrian Perdagangan tak
menyegel semua mesin pom bensin. Di SPBU Jalan Riau, tombol switch on/off
ditemukan di mesin pom bensin jenis premium.
Mesin pom bensin jenis premiun itu berada di shelter 4. Di
sisi lain, di SPBU Kiaracondong terlihat satu mesin pom bensin yang disegel. Sementara
itu, satu mesin pom bensinnya lagi digunakan untuk melayani konsumen.
Manajer SPBU Basyir Ahmad di Jalan Riau mengaku, tak tahu
ada tombol switch on/off. Ia mengaku kaget setelah mengetahui ada alat
pemanipulasi kalibrasi mesin pom bensin di sana.
Menurut dia, mesin pom bensin itu sudah berusian 10 tahun Pihaknya
mengaku, baru membeli mesin pom bensin itu empat bulan lalu dalam keadaan
bekas.
Sementara itu, pemilik SPBU Kiaracondong tak ada saat sidak.
Namun, karyawan SPBU Kiaracondong mengaku tak tahu apa pun soal dipasangnya
alat itu.
Ditemukan alat untuk memanipulasi penjualan BBM ini, membuat
penyidik memanggil pemilik SPBU Jalan Riau dan SPBU Kiaracondong. Penyidik akan
mendalami sejauh mana dan pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.
Penyidik Badan Metrologi Kementrian Perdagangan, Lukman
Firmando menjelaskan, pihaknya akan mendalami dulu tujuan dan motif dari bukti
yang ditemukan di SBPU Jalan Riau. Namun, ia memastikan kasus di SPBU
Kiaracondong akan diproses secara hukum.