JPU Bilang KPK Belum Mendalami Pertemuan Neneng Yasin Dengan Kajari Kab.Bekasi

Redaktur author photo
Jaksa Penuntut Umum (JPU), I Wayan Riyana 

INIJABAR.COM, Bandung - Anggota Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), I Wayan Riyana, membenarkan adanya pertemuan Bupati Bekasi non aktif Neneng Hasanah Yasin dengan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi di Max Coffee, Orange County.

Namun, dia mengungkapkan penyidik KPK belum menggali lebih jauh keterkaitan Kajari Kabupaten Bekasi dengan perkara Meikarta dalam pertemuan tersebut.

"Itu belum dijelaskan juga (sama Neneng). Sama penyidik Belum digali (itu pertemuan apa)." singkatnya pada media usai sidang suap Meikarta di PN Tipikor Bandung. Senin (21/1/2019).

I Wayan menjelaskan, untuk persidangan terdakwa Neneng Hasanah Yasin akan digelar pertengahan bulan Februari 2019.

"Belum digali (itu pertemuan apa). Tapi dalam keterangan Neneng kan kemaren gak ada, terkait apa, itu pertemuan biasa. Tapi tempatnya itu benar di Orange County. Rincian ada dalam BAP," jelasnya.

Seperti diketahui, di Pengadilan Tipikor, Pengadilan Negeri Bandung, Senin lalu (14/1/2019), Eks Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dihadirkan di persidangan mengakui adanya pertemuan dengan Jamintel yang dihadiri Kajari Cikarang pada Bulan Februari di Max Coffee, Orange County, terdapat dalam berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap terdakwa Henry Jasmen.
Share:
Komentar

Berita Terkini