Tak Ada Dualisme Lagi, Wasekjen Gerindra; Saksi di TPS Harus Dari DPC Yang Sah

Redaktur author photo
Wakil Sekjen DPP Gerindra, Tessa Khaidir (Tessa Mariska) 
inijabar.com, Kota Bekasi- Wakil Sekjen DPP Gerindra, Yeni Khaidir atau yang populer dengan nama Tessa Mariska menegaskan, soal saksi dari Gerindra untuk di TPS (Tempat Pemungutan Suara) se Kota Bekasi, harus dari pengurus DPC Gerindra Kota Bekasi yang resmi dan diakui oleh KPU, yakni DPC Gerindra Kota Bekasi di bawah kepemimpinan Ibnu Hajar Tanjung dan sekretaris, Boy David Taga.

"Iya dong saksi di TPS harus dari pengurus yang resmi yakni para saksi yang direkrut oleh Ketua DPC, Ibnu Tanjung."ungkapnya usai acara sosialisasi aturan Pemilu 2019 dengan Bawaslu. Sabtu (16/3/2019).

Penyanyi dangdut era tahun 90 an ini menambahkan, dirinya tetap optimis di Pemilu 2019 ini, Gerindra Kota Bekasi dan partai koalisi dan juga relawan akan mampu memenangkan Prabowo-Sandi khususnya di Kota Bekasi.

"Sesuai target lah 80 persen Prabowo-Sandi menang di Kota Bekasi."ucap Caleg DPRD Kota Bekasi nomor urut 3 ini.

Namun demikian, Tessa juga mengharapkan kepada seluruh kader Gerindra di Kota Bekasi untuk bersatu dan jangan lagi mementingkan ego pribadi dan golongan.

"Ayo lah kita bersatu lagi. Sudah lah konflik yang mementingkan ego pribadi dan golongan disingkirkan dahulu. Demi memenangkan Prabowo-Sandi pada Pilpres yang sudah tinggal sebulan lagi."pungkasnya.(*)
Share:
Komentar

Berita Terkini