Akuisisi Kelamaan, Fasilitas Kantor PDAM TB Memperihatinkan

Redaktur author photo

inijabar.com, Kota Bekasi- Lambatnyaa proses pemisahan PDAM Tirta Bhagasasi (TB) dan PDAM Tirta Patriot berdampak kepada fasilitas kantor-kantor cabang khusunya PDAM TB.

"Bagaimana perjalanan akuisis teritorial fasilitas layanan air kepada pelanggan antara PDAM Tirta Bhagasasi dan Tirta Patriot?. Beberapa waktu lalu sudah disepakati dilakukannya akuisi, namun hingga saat ini belum lagi ada tanda tanda diserahkannya fasilitas beberapa cabang yang ada di wilayah Kota Bekasi, seperti cabang Harapan Baru Bekasi Barat dan Wisma Asri Bekasi Utara Kota Bekasi,"ungkap Pemerhati Sosial yang juga kader Golkar Kota Bekasi, Safrudin. Senin (26/8/2019).

Menurut pria yang juga mantan Komisioner KPU Kota Bekasi ini, keadaan fasilitas yang ada di cabang Harapan Baru, cukup memprihatinkan. Halaman yang masih konblok namun tidak memadai bagi pelanggan yang parkir saat membayar kewajibannya, lalu gedungnya pun sudah sangat perlu direnovasi agar tercipta kenyamanan dan kreatifitas bagi pegawai yang bekerja disana.

"Kantor cabang tersebut seperti buah simalakama, karena hingga kini belum ada kepastian untuk direnovasi. terbentur dengan telah disepakatinya akuisi bagi kantor cabang tersebut. Saya sangat prihatin dengan perkembangan kondisi saat ini,"bebernya.


Sebagai pemerhati Politik, Sosial dan Ekonomi Daerah, sambung dia, hal tersebut sangat mengganggu aspek pelayanan publik, dalam hal ini pelayanan terhadap pelanggan, dan tentunya berpengaruh bagi kinerja PDAM itu sendiri. sudah.

"Saatnya political will dari kepala daerah/Bupati Bekasi untuk mensegerakan merealisasikan kesepakatan penyerahan aset yang ada di wilayah Kota Bekasi. UU Otda sudah tentu sangat didasari oleh teritorial otonomi daerah sebagai bagian tak terpisahkan bagi daerah untuk eksplorasi potensi daerahnya dalam rangka penguatan keuangan daerah tersebut,"ujar Safrudin.

Dia menegaskan, kepatuhan kepala daerah dan para Direksi BUMD atas UU harus dikedepankan, bila dibandingkan dengan ego sentris seseorang atau sekelompok orang.

"Kepala daerah dan manajemen PDAM harus patuh pada UU yang berlaku jangan dikedepankan ego personal atau kelompok,"pungkasnya.(*)
Share:
Komentar

Berita Terkini