Kasus Meikarta, Diperiksa KPK Ketua DPC PDIP Kab.Bekasi Bilang Begini

Redaktur author photo
Soleman usai diperiksa KPK.
inijabar.com, Jakarta- Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Soleman menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (20/8/2019).

Soleman membantah pernah bertemu dengan Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi Nurlaili untuk membahas Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi.

"Enggak, kalau pertemuan saat pembahasan (RDTR Bekasi) saya enggak pernah ketemu,"ujarnya.

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PDI-P ini mengaku hanya menjadi penghubung untuk memperkenalkan anggota DPRD Jawa Barat Waras Wasisto dengan Neneng Rachmi.

Selebihnya, ia membantah mengetahui RDTR terkait proyek Meikarta lantaran bukan anggota Pansus DPRD Bekasi.

"Bukan (Pansus) saya cuma memperkenalkan Pak Waras dengan Bu Neneng saja," jelas Soleman.

Disinggung apa saja yang ditanyakan KPK selama pemeriksaan, Soleman hanya menjawab singkat. Dirinya diperiksa KPK untuk tersangka Sekda Jawa Barat, Iwa Karniwa terkait kasus korupsi proyek Meikarta.

"Hanya dikonfrontir saja sama Pak Waras tadi," tandasnya pada media.

Sementara, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat asal Fraksi PDIP, Waras Wasisto masih berlangsung pemeriksaan di KPK hingga berita ini diturunkan.

Dalam kasus ini, Iwa Karniwa diduga menerima suap sebesar Rp900 juta dari pihak PT Lippo Cikarang melalui Neneng Rahmi terkait pembahasan substansi RDTR Kabupaten Bekasi Tahun 2017.

Selain Iwa, KPK juga telah menjerat Eks Presiden Direktur (Presdir) PT Lippo Cikarang, Bartholomeus Toto sebagai tersangka. Toto diduga menyetujui setidaknya lima kali pemberian pada Bupati Bekasi Neneng Hasanah, baik dalam bentuk dolar Amerika Serikat (AS) maupun Rupiah dengan total sekitar Rp10,5 miliar.

Sementara, Bupati Bekasi (Nonaktif) Neneng Hasanah Yasin telah divonis 6 tahun penjara serta denda Rp250 juta, di Pengadilan Tipikor PN Bandung.

Dia terbukti bersalah karena menerima suap sebesar Rp10,630 miliar dan 90 ribu dolar Singapura dalam proyek perizinan Meikarta. (*)
Share:
Komentar

Berita Terkini