Armed 9/2/1KOSTRAD Dapat Penyuluhan P4GN Satres Narkoba Polres Purwakarta 

Redaktur author photo

inijabar.com, Purwakarta - Dalam rangka Pencegahan, Pemberantasan dan Penanggulangan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN),Polres Purwakarta melalui SatRes Narkoba Bersama Armed 9/2/1KOSTRAD Jum'at 27 Seotember 2019 melaksanakan Kegiatan Penyuluhan Bahaya Narkoba dan sangsi hukum kepada Anggota TNI & Persit Batalyon Armed 9/2/1KOSTRAD.

Sosialisasi dilaksanakan di Aula YONARMED 9/2/1 KOSTRAD, dengan peserta Anggota TNI & Ibu Persit Batalyon Armed.

Kasat Narkoba AKP Heri Nurcahyo SH mengatakan, sosialisasi ini memberikan penyuluhan tentang bahaya narkoba dan sanksi hukum sesuai dengan Undang-undang No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dan UU No. 36 tahun 2009, tentang Kesehatan kepada anggota TNI AD dan Ibu-ibu Persit.

"Dalam rangka Pencegahan, Pemberantasan dan Penanggulangan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Dilanjutkan dengan tes urine anggota" tuturnya kepada awak media.

Lanjut nya, Kegiatan penyuluhan tentang bahaya narkoba dan miras serta oplosan. Juga  akibat dan sanksi hukumnya dalam rangka  P4GN.

"Ini sebagai bentuk kegiatan sinergitas Sat Narkoba Polres Purwakarta bersama keluarga besar TNI rangka penyuluhan bahaya Narkoba dan sangsi Hukum sesuai dengan Undang-undang No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dan UU No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, kepada unsur aparat sebagai bentuk kegiatan untuk mencegah peredaran Narkoba yang mana jaringan Narkoba telah masuk ke segala sektor dan elemen masyarakat" jelas KasatRes Narkoba AKP Heri Nurcahyo SH.

 Dia menjelaskan, selain narkoba banyak jenis obat-obatan yang tanpa ijin edar, miras dan miras oplosan, oleh keluarga besar TNI belum banyak diketahui bahwa obat-obatan tersebut dapat merusak kesehatan dan dapat menyebabkan kematian. Setelah dilaksanakan giat penyuluhan dilanjutkan kegiatan tes urine terhadap anggota TNI.

 "Dengan kegiatan Sosialisasi ini diharapkan para anggota TNI & Persit dapat mengetahui dan mengerti sehingga dapat meminimalisir serta bersamasama ikut mencegah dan ikut berperan aktif dalam program Pencegahan, Pemberantasan dan Penanggulangan Peredaran Gelap Narkoba dan Minuman keras oplosan di Wilayah Hukum Polres Purwakarta" Pungkas KasatRes Narkoba.
Share:
Komentar

Berita Terkini