Hj.Evi Sangsikan Retribusi Kebersihan Pakai Kwitansi Masuk Kas Daerah

Redaktur author photo
Anggota DPRD Kota Bekasi, Hj.Evi Marfiningsianti.
inijabar.com, Kota Bekasi- Masih adanya retribusi kebersihan (sampah) yang menggunakan kwitansi yang dipungut oleh UPTD Dinas Lingkungan Hidup (DLH) disesalkan oleh Anggota DPRD Kota Bekasi, Hj.Evi Marfiningsianti sat dimintai tanggapannya soal PAD (Pendapatan Asli Daerah) dari sektor kebersihan.

"Seharusnya yang memungut uang kebersihan bukan UPTD LH tapi Bapenda. Dan itu pun harus dengan karcis resmi berlogo Pemkot Bekasi dan tertulis tarif retribusinya,"ucap politisi wanita asal Fraksi PAN ini pada inijabar.com. Sabtu (28/9/2019).

Ditambahkan dia, harus sudah mulai dipikirkan retribusi kebersihan dengan teknologi digital. Agar PAD dari sektor kebersihan bisa maksimal.

"Menurut saya belum ideal lah PAD dari sektor kebersihan hanya Rp10 miliar di tahun ini. Potensinya saya lihat bisa lebih dari angka itu. Seiring dengan pesatnya pembangunan dan pertumbuhan penduduk di Kota Bekasi,"bebernya.

"Kita harus sudah mulai berfikir bagaimana memaksimalkan PAD dari sektor kebersihan dengan sistem digital. Sehingga masyarakat pun yakin uang sampah yang mereka setorkan akan masuk ke kas daerah,"pungkas wanita yang juga dosen di Universitas Islam 45 Bekasi (Unisma). (*)
Share:
Komentar

Berita Terkini