Sekretaris Komisi 4 DPRD Kota Bekasi, Hj.Evi Marfiningsianti. |
"Menurut data ada 228 dari total 961 Kepala Sekolah SD baik negeri maupun swasta yang belum lulus sertifikasi dari lembaga pengembangan dan pemberdayaan kepala sekolah (LP2KS),"ucap anggota Fraksi PAN DPRD Kota Bekasi ini pada inijabar.com. Sabtu (6/10/2019).
Untuk itu, kata dia, Komisi 4 akan meminta penjelasan dari Dinas Pendidikan Kota Bekasi agar upaya ini bisa terwujud.
"Kita akan minta penjelasan nantinya dari Disidik Kota Bekasi kendala dan hambatannya, mengapa sampai ratusan Kepsek belum sertifikasi kompetensi. Ini penting mudah-mudahan tahun 2020 seluruh Kepsek sudah mengikuti sertifikat,"tuturnya.
Sekedar diketahui, seorang kepala sekolah harus memiliki persyaratan kualifikasi khusus yang harus dipenuhi untuk ikut sertifikasi. Diantaranya menamatkan akademik jenjang pendidikan linier.(*)