![]() |
| Viral saat rapat di SMKN 15 Kota Bekasi terkait adanya iuran untuk pembuatan pagar pos satpam Rp 700 ribu |
inijabar.com, Kota Bekasi- Dugaan pungutan sebesar Rp700 ribu kepada orang tua siswa di SMKN 15 Kota Bekasi berbuntut panjang. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan akan memberikan sanksi tegas apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya praktik pungutan liar (pungli) yang mengatasnamakan sekolah maupun komite.
Kasus ini mencuat setelah seorang wali murid menyampaikan keluhan terkait permintaan sumbangan untuk pembangunan pagar pos satpam sekolah. Informasi tersebut kemudian viral di media sosial dan mendapat perhatian langsung dari Gubernur Jawa Barat.
Dedi Mulyadi menegaskan, sekolah di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak diperbolehkan melakukan pungutan kepada siswa maupun orang tua dengan alasan apa pun.
"Pungutan yang dilakukan dengan mengatasnamakan sekolah atau komite dapat dikategorikan sebagai pungutan liar (pungli)," tegas Dedi.
Menurutnya, apabila memang diperlukan pembangunan fasilitas seperti pagar sekolah, maka pembiayaannya merupakan tanggung jawab pemerintah, bukan dibebankan kepada peserta didik maupun wali murid.
Pembangunan Pagar Ditanggung Pemprov Jabar
Dedi memastikan pembangunan pagar di SMKN 15 Kota Bekasi akan menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Dengan demikian, tidak ada alasan bagi sekolah untuk meminta iuran kepada orang tua siswa.
Ia juga memerintahkan Inspektorat Provinsi Jawa Barat segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dugaan pungutan tersebut.
Pemeriksaan akan menelusuri apakah terdapat pelanggaran aturan, pihak yang bertanggung jawab, hingga mekanisme penarikan dana yang dilakukan di lingkungan sekolah.
Terancam Sanksi Tegas
Apabila hasil investigasi menemukan adanya pelanggaran, Dedi menegaskan pemerintah tidak akan segan menjatuhkan sanksi kepada pihak-pihak yang terlibat.
Langkah ini disebut sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih dari praktik pungutan liar serta memastikan seluruh layanan pendidikan berjalan sesuai aturan.
Kasus dugaan pungutan di SMKN 15 Kota Bekasi kini menjadi sorotan publik. Masyarakat menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat Jawa Barat yang akan menentukan apakah pungutan tersebut benar merupakan pelanggaran atau memiliki dasar sesuai ketentuan yang berlaku.



