Erupsi Anak Krakatau, Disdik Kota Bekasi Izinkan Sekolah Gelar PJJ Situasional

Redaktur author photo
Surat Edaran Disdik

inijabar.com, Kota Bekasi - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, menyerahkan opsi pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) secara mandiri, kepada setiap satuan pendidikan di wilayahnya.

Langkah diskresi ini diambil guna mengantisipasi potensi bahaya kesehatan, akibat sebaran abu vulkanik dari erupsi Gunung Anak Krakatau.

Kebijakan penyesuaian kegiatan belajar-mengajar tersebut, resmi tertuang dalam Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan Kota Bekasi Nomor 100.3.4/3/DISDIK.PTK tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Abu Vulkanik.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan bahwa instruksi penerbitan SE ini mengacu pada arahan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, agar seluruh pihak bertindak cepat menjaga keselamatan siswa.

"PJJ itu kemarin saya sudah perintahkan Kadisdik sebagai turunan dari apa yang diperintahkan oleh Pak Gubernur. SE-nya sudah dikeluarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan. Jadi ada item-item yang kemudian nanti memenuhi syarat apakah kemudian sekolah akan melaksanakan PJJ atau tidak," kata Tri di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Senin (7/9/2026).

Tri menjelaskan, berlakunya metode PJJ bersifat situasional berdasarkan penilaian kesiapan masing-masing pihak sekolah.

Meskipun imbauan kewaspadaan diterbitkan, ia memastikan pemantauan berkala dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi menunjukkan indeks kualitas udara di wilayah setempat masih terkendali.

"Kalau PJJ itu kita serahkan kepada organik sekolah, silakan nanti melihat situasi kondisi yang ada. Tapi overall secara umum saya sudah cek ke Dinas LH, ini masih dalam konteks sebetulnya cukup relatif aman untuk kita bisa melaksanakan aktivitas di luar," jelas Tri.

Sebagai upaya mitigasi awal, Pemkot Bekasi menginstruksikan seluruh pihak sekolah dan warga masyarakat, untuk membatasi aktivitas di luar ruangan serta disiplin menggunakan masker protektif.

Guna menekan paparan polusi udara di lingkungan pemerintahan, agenda rutin apel pagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkot Bekasi juga ditiadakan untuk sementara waktu.

"Yang paling penting saat ini adalah mengurangi kegiatan lapangan. Kalau di dalam ruangan gunakan masker. Kami juga menginstruksikan Disdamkar berkoordinasi dengan pegiat ekoenzim untuk melakukan penyemprotan di wilayah Kota Bekasi," pungkasnya. (Pandu)

Share:
Komentar

Berita Terkini