6 Pelaku Pungli di UPTD KIR Bekasi Utara Ikut Terjaring Razia Premanisme

Redaktur author photo

inijabar.com, Kota Bekasi- Ikut tertangkapnya 6 orang pelaku pungutan liar (Pungli) di UPTD KIR Bekasi Utara saat razia premanisme oleh Polres Metro Bekasi Kota pada Selasa (5/11/2019).

Wakapolres Metro Bekasi AKBP Eka Mulyana  membenarkan,
dari 92 orang yang ditangkap, 6 di antaranya terlibat kasus pungli di UPTD Kir, Bekasi Utara, Kota Bekasi. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sejumlah uang.

"Dia melakukan pungli perpakiran terhadap masyarakat yang memperpanjang kir, dia minta dari luar pager, dalam pager juga. Ini ada beberapa yang kita amankan 6 orang dengan barang bukti (berupa) uang. Beragam, ada yang Rp 200 ribu, ada yang Rp 300 ribu," ungkapnya.

Terkait giat Razia Premanisme, Wakapolres menjelaskan, razia dilakukan berdasarkan laporan masyarakat.  preman-preman itu sering melakukan pemalakan. Namun, polisi belum menahan 92 preman itu.

"Kita lagi cari korbannya dulu. Karena waktu kita tangkap ada duit. Tinggal kita cari korban dulu, cari pelapor. Itu dulu, kalau nggak ada korban, nggak ada pelapor, kita semena-mena dong nahan orang," tutur Eka.

Eka menambahkan, jika tidak ada barang bukti ataupun pelapor dalam 1x24 jam, ke-92 orang ini akan dilepaskan.

"Yang nggak ada bukti ya kita identifikasi dulu. Kita berikan efek jera dulu, seperti SKCK, kita nggak akan keluarkan tuh. Atau dalam formatnya dia ada catatan pernah diamankan polisi," pungkasnya.(*)
Share:
Komentar

Berita Terkini