Nusron Masih Bungkam Usai Fahd A. Rafiq dan Istrinya Diciduk KPK

Redaktur author photo
Kepala BPN Nusron Wahid

inijabar.com, Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, hingga kini belum memberikan respons terkait operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyeret politikus Partai Golkar Fahd A. Rafiq, istrinya berinisial RA, serta sejumlah pejabat di lingkungan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Nusron Wahid maupun jajaran elite DPP Partai Golkar mengenai operasi senyap yang dilakukan KPK tersebut.

Dalam OTT yang dilakukan di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor, KPK mengamankan 17 orang untuk menjalani pemeriksaan awal di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan seluruh pihak yang diamankan masih berstatus menjalani pemeriksaan awal guna mendalami dugaan tindak pidana korupsi.

"Pihak-pihak yang diamankan tersebut keterangannya dibutuhkan untuk memberikan penjelasan awal dalam tahapan kegiatan penyelidikan ini," kata Budi.

Selain Fahd A. Rafiq dan istrinya, KPK juga mengamankan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto.

Sejumlah pejabat pertanahan turut ikut diamankan, yakni Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang, Kepala Kantor Pertanahan Tangerang Tardi, serta Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri.

Diduga Sita Uang Hampir Rp100 Miliar

Dalam operasi tersebut, penyidik KPK turut menyita barang bukti berupa uang tunai dalam mata uang rupiah maupun valuta asing.

Uang tersebut dikemas dalam lebih dari 20 boks, kardus, dan koper, dengan nilai yang diduga mencapai sekitar Rp100 miliar.

Besarnya nilai uang yang diamankan membuat OTT ini menjadi salah satu operasi yang menyita perhatian publik karena melibatkan pejabat pertanahan serta tokoh politik nasional.

Publik Menanti Sikap Nusron Wahid

Kasus ini juga menjadi sorotan karena melibatkan sejumlah pejabat aktif di lingkungan ATR/BPN.

Publik kini menunggu sikap dan penjelasan resmi dari Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mengenai dugaan kasus yang menyeret sejumlah bawahannya tersebut.

Sementara itu, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap seluruh pihak yang diamankan sebelum menentukan status hukum mereka sesuai ketentuan yang berlaku.(risky)

Share:
Komentar

Berita Terkini