![]() |
| Rumah Ipda Yayat saat digledah KPK |
inijabar.com, Depok – Ada yang tersisa pasca penggeledahan oleh KPK di rumah milik Ipda Yayat Sudrajat alias Lippo, anggota Unit Intelijen Keamanan Polsek Cimanggis, Polres Metro Depok pada Kamis (10/9/2026)
Publik kembali dibuat melongo. Bukan karena promo rumah subsidi, melainkan karena sebuah rumah super mewah bak istana di kawasan elite Raffles Hills, Cibubur, Depok.
Kawasan perumahan itu dikenal sebagai salah satu kompleks hunian kelas atas dengan harga rumah yang bisa mencapai puluhan miliar rupiah.
Dari luar saja sudah bikin orang spontan membuka aplikasi kalkulator. Gerbang besi hitam berukir, halaman luas, dua mobil SUV hitam terparkir rapi. Sementara banyak orang masih sibuk menghitung cicilan KPR, rumah ini justru didatangi penyidik KPK.
Penyidik membawa sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, hingga sebuah brankas. Penggeledahan dilakukan dalam penyidikan dugaan suap ijon proyek yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.
Rumah Sultan, Gaji Ipda, Publik Pun Bertanya
Pertanyaan yang langsung muncul di tengah masyarakat sebenarnya sederhana.
Apakah rumah semewah itu berasal dari warisan keluarga, hasil usaha yang sah, atau memang ada sumber penghasilan lain?
Sebab, jika hanya melihat struktur penghasilan anggota Polri berpangkat Ipda, nominal gaji dan tunjangan tentu jauh berbeda dengan nilai properti di kawasan elite tersebut.
Tentu saja, pertanyaan bukanlah vonis. Justru karena itulah proses hukum diperlukan agar semuanya menjadi terang.
Dari Intel Hingga Makelar Proyek?
Nama Ipda Yayat sebenarnya bukan nama baru dalam perkara percaloan khususnya proyek-proyek bersumber dari APBD di Kabupaten Bekasi.
Dalam kasus hukum Bupati Bekasi non aktif Ade Kuswara Kunang, Yayat namanya disebut aktif 'bermain' proyek.
Dalam persidangan sebelumnya, pria bertubuh tambun dan berambut gondrong ini mengaku pernah menjadi perantara proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi dan memperoleh imbalan sekitar Rp16 miliar sejak 2022.
Angka itu membuat banyak orang refleks menghitung dengan jari. Kalau dibagi tiga tahun, nilainya miliaran rupiah per tahun.
Kalau dibagi per bulan, hasilnya membuat sebagian besar pekerja kantoran hanya bisa tersenyum sambil membuka aplikasi lowongan kerja.
Namun perlu digarisbawahi, pengakuan tersebut merupakan bagian dari proses persidangan dan hingga kini status Yayat masih sebagai saksi, bukan tersangka. Kebenaran mengenai asal-usul seluruh hartanya masih menjadi bagian dari proses hukum yang berjalan.
Jangan-Jangan Jurusan yang Salah
Di media sosial, warganet kembali melontarkan humor khas Indonesia.
"Bukan salah gajinya yang kecil, mungkin kita saja salah memilih jaringan."
Ada pula yang berseloroh, "Kalau begini, cita-cita anak bukan lagi jadi dokter atau insinyur, tapi jadi makelar proyek."
Tentu semua itu hanyalah satire yang lahir dari kegelisahan publik ketika melihat jurang yang begitu lebar antara penghasilan resmi dan gaya hidup mewah yang dipertontonkan.
Pertanyaan besarnya adalah kasus ini sesungguhnya bukan hanya soal sebuah rumah mewah. Namun yang dipertaruhkan adalah kepercayaan publik terhadap integritas aparat.
Masyarakat tentu berharap proses hukum berjalan transparan dan mampu menjawab seluruh pertanyaan yang kini menggantung.
Apakah kemewahan itu benar-benar berasal dari sumber yang sah, warisan orang tua misalnya?. Ataukah ada praktik lain yang selama ini luput dari pengawasan?. Biarlah pengadilan dan proses hukum yang menjawabnya.
Satu hal yang pasti, publik kini sedang menunggu. Sebab dalam negara hukum, kemewahan bukanlah kesalahan. Tetapi jika kemewahan berasal dari penyalahgunaan jabatan, di situlah hukum harus berbicara.



