![]() |
| Jubir KPK Setyo Budiyanto |
inijabar.com, Kabupaten Bogor – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Senin (14/9/2026), mulai mengungkap sejumlah fakta awal yang menyita perhatian publik.
Salah satu nama yang disebut turut diamankan dalam operasi tersebut adalah Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, yang diketahui merupakan salah satu Ketua DPP Partai Golkar.
Fahd disebut diamankan dalam rangkaian operasi penindakan KPK yang berlangsung di lingkungan Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Bogor. Dugaan sementara, operasi ini berkaitan dengan proses pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) sebuah perusahaan besar di sektor pengembangan dan pengelolaan properti.
Fahd A Rafiq Masih Didalami KPK
Hingga kini, KPK belum menjelaskan secara rinci status hukum maupun peran Fahd dalam perkara tersebut. Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap seluruh pihak yang diamankan.
Selain Fahd, muncul pula nama lain berinisial Gus A, yang disebut memiliki kedekatan dengan seorang menteri. Namun, informasi mengenai keterlibatannya juga masih menunggu penjelasan resmi dari KPK.
Temuan 17 Koper Berisi Uang Diduga Capai Rp100 Miliar
Dalam rangkaian OTT tersebut, beredar informasi bahwa penyidik menemukan 17 koper dan tas berisi uang tunai dalam mata uang rupiah dan valuta asing dari sebuah kediaman.
Nilai uang yang ditemukan diperkirakan mencapai sekitar Rp100 miliar. Temuan fantastis ini menjadi salah satu fokus penyidik untuk menelusuri dugaan aliran dana yang berkaitan dengan pengurusan HGB.
Meski demikian, angka tersebut masih berupa informasi awal dan belum diumumkan secara resmi oleh KPK sebagai barang bukti yang telah dikonfirmasi.
KPK Belum Ungkap Konstruksi Perkara
Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan adanya operasi penindakan di Kabupaten Bogor. Namun, ia belum membeberkan identitas lengkap pihak-pihak yang diamankan maupun konstruksi perkara yang sedang ditangani.
“Untuk siapa saja yang diperiksa, nanti Jubir,” ujar Setyo.
Sampai KPK memberikan keterangan resmi, status hukum seluruh pihak yang disebut dalam OTT, termasuk dugaan keterkaitan temuan uang sekitar Rp100 miliar dengan perkara pengurusan HGB, masih dalam proses pendalaman.
Publik kini menantikan konferensi pers resmi KPK untuk mengetahui kronologi lengkap operasi, pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, serta asal-usul dan dugaan aliran dana yang sedang diusut penyidik.



