Dinilai Tak Punya Modal Urus Pasar, Pedagang Jatiasih Laporkan PT.MSA ke Komisi II DPRD

Redaktur author photo

inijabar.com, Kota Bekasi- Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Jatiasih, Fransiskus Komboy yang mengaku dapat dukungan sekitar 320 pedagang. Pihaknya menolak pengelolaan oleh PT.MSA dan kepengurusan RWP yang dinilai tidak berpihak kepada pedagang.

Dia juga menjelaskan, para pedagang menolak tentang revitalisasi pasar oleh PT.MSA yang kami anggap tidak punya modal. Tiga bulan setelah menang lelang PT.MSA (Mukti Sarana Abadi) meminta uang muka (booking fee) ke pedagang sebesar 10 persen dari harga kios. Padahal belum ada PKS (Perjanjian Kerjasama) antara PT.MSA dan Pemkot Bekasi,"ucapnya. 

"Kabid Pasar (Dinas Perdangan dan Perindustrian), Romy Payan, pernah membujuk saya untuk menyetujui harga kios sebesar Rp 30 juta per meter. Dan saya ditawarkan sebuah kios untuk pribadi. Namun saya tolak. Karena kami tidak tidak mau menghianati teman-teman,,"ungkapnya. saat dengar pendapat dengan Komisi II DPRD Kota Bekasi.

"RWP tidak memperjuangkan nasib pedagang malah berpihak ke PT.MSA. Dan ketua RWP H.Juned tidak pernah mengajak pedagang rapat soal harga kios,"ujar para pedagang. 

Parlan Tumenggung salah satu pedagang, menegaskan semua keputusan yang dilakukan RWP (Rukun Warga Pedagang) dan PT.MSA itu sepihak.

"Semua keputusan PT.MSA dilakukan secara sepihak,"bebernya yang menyebut memiliki HGP (Hak Guna Pakai).

Sementara Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Arief Rahman Hakim, menyikapi keluhan pedagang pasar Jatiasih menyatakan, akan memanggil pihak Dinas Dagperind Kota Bekasi dan juga pihak PT.MSA.

"Kita akan panggil pihak-pihak terkait termasuk pedagang,"ucapnya.

Sekedar informasi, jumlah kios yang sudah terjual sebanyak 400 kios. Menurut pedagang para pembeli kios bukan pemilik HPTD. Jumlah pedagang yang memiliki HPTD sebanyak 460 pedagang. Total kios sebanyak 800 jumlah kios di pasar Jatiasih. Sedanhgkan Ketua RWP Pasar Jatiasih H.Junedi sudah menjabat sejak 2012.(*)
Share:
Komentar

Berita Terkini