![]() |
| Ilustrasi |
inijabar.com, Kota Bekasi - Program bantuan Rp100 juta per Rukun Warga (RW) yang digadang-gadang sebagai instrumen percepatan pembangunan lingkungan justru menyisakan ironi.
Sejumlah Ketua RW di Kota Bekasi secara terbuka menyatakan tidak akan lagi mengambil program tersebut, bukan karena menolak niat baik pemerintah daerah, melainkan akibat tekanan psikologis yang mereka rasakan setelah menjalani pemeriksaan Inspektorat di Balai Patriot.
Hasil penelusuran menunjukkan, keputusan ini lahir dari akumulasi rasa lelah mental, ketakutan administratif, hingga perasaan terintimidasi secara psikologis. Pemeriksaan yang seharusnya menjadi mekanisme pengawasan berubah menjadi pengalaman traumatis bagi aparat kewilayahan paling bawah.
"Kalau kaya gini urusannya, biarin dah kita ga dapet lagi kalau ada lagi bantuan Rp100 juta,"ujar salah satu Ketua RW di wilayah Kecamatan Bekasi Selatan yang enggan ditulis namanya pada media. Selasa (20/1/2026)
Administrasi Rumit, Beban Mental Menggunung
Salah satu sumber tekanan utama adalah pemeriksaan bukti pembelian yang dinilai terlalu rumit dan kaku. Para Ketua RW, yang mayoritas bukan berlatar belakang akuntansi atau administrasi keuangan, harus mempertanggungjawabkan setiap nota pembelanjaan secara detail.
Kesalahan kecil seperti perbedaan tanggal, stempel toko yang buram, atau format nota yang tidak seragam kerap berujung pada pertanyaan berulang. Kondisi ini menimbulkan kecemasan berlebih, bahkan sebelum pemeriksaan dimulai.
"Tadi saya ditanya ama petugas inspektorat ini ada perbedaan selisih harga antara rancangan belanja dengan realisasi. Padahal ya namanya rencana pasti beda sama realisasinya jadi tadi ditanya harus disamakan nilainya antara rencana belanja dengan realisasi. Ah ribet banget akhirnya saya di suruh balik lagi untuk perbaiki dulu soal selisih tadi,"ungkap bendahara RW yang mengaku datang jam 08.00 wib baru diperiksa jam 15.20 wib
Secara psikologis, situasi ini menciptakan fear of mistake ketakutan berlebihan akan kesalahan administratif yang berpotensi dianggap sebagai pelanggaran hukum.
Antrian Panjang, Tekanan Psikis Berkepanjangan
[cut]
![]() |
| Ilustrasi |
Dalam perspektif psikologi sosial, kondisi ini memicu mental exhaustion kelelahan kognitif akibat ketidakpastian dan tekanan situasional. Banyak RW mengaku datang pagi hari dan baru diperiksa sore atau malam, sementara mereka tetap memikul tanggung jawab pekerjaan dan keluarganya.
Alih-alih merasa dilayani sebagai mitra pemerintah, mereka justru merasa “ditahan” dalam sistem birokrasi yang dingin.
"Waduh berat bang kalo kaya gini, tadi saya ngomong sama bendahara saya kalau 2026 ada lagi program ini kita ga mau nerima dah," keluh pengurus RW lainnya.
Minim Pengalaman, Tinggi Rasa Takut
Faktor lain yang krusial adalah ketidaksiapan mental karena belum pernah berhadapan langsung dengan Inspektorat. Bagi sebagian besar Ketua RW, ini adalah pengalaman pertama menjalani audit formal.
Tanpa pembekalan psikologis dan teknis yang memadai, pemeriksaan dipersepsikan sebagai ancaman, bukan pembinaan. Istilah-istilah formal, nada pertanyaan yang kaku, hingga suasana ruangan pemeriksaan memicu kecemasan yang menyerupai sindrom “takut diperiksa”.
Secara psikologis, ini dikenal sebagai authority anxiety, yaitu rasa takut berlebihan saat berhadapan dengan otoritas resmi.
Merasa Seperti Terdakwa, Bukan Mitra
Yang paling membekas adalah perasaan diperlakukan seperti pihak terdakwa, bukan relawan pembangunan. Beberapa Ketua RW mengaku pertanyaan yang diajukan terasa menginterogasi, bukan mengklarifikasi.
"Jadi kita seolah sudah jadi tersangka diperiksa kaya gitu,"cetus ketua RW di wilayah Jatiasih ini.
[cut]
Posisi duduk, alur tanya jawab satu arah, serta minimnya empati memperkuat persepsi bahwa mereka sedang “diadili”. Padahal, mereka menjalankan program pemerintah tanpa imbalan finansial pribadi.
Dalam kajian psikologi organisasi, kondisi ini dapat menimbulkan learned avoidance—sikap menghindari peran atau tanggung jawab tertentu karena pengalaman buruk sebelumnya. Inilah yang menjelaskan mengapa banyak RW memilih mundur dari program, meskipun dananya besar.
Efek Domino: Partisipasi Publik Terancam
Keputusan Ketua RW untuk menolak program bukan semata persoalan teknis, melainkan sinyal serius soal krisis pendekatan pengawasan. Jika trauma ini dibiarkan, pemerintah berisiko kehilangan partisipasi sukarela masyarakat dalam program pembangunan.
Alih-alih memperkuat akuntabilitas, pendekatan yang menekan justru menciptakan ketakutan struktural di level akar rumput.
Antara Pengawasan dan Kemanusiaan
Pengawasan tetap penting, namun tanpa pendekatan yang manusiawi dan edukatif, program populis seperti Rp100 juta per RW justru berubah menjadi beban psikologis.
Pemerintah Kota Bekasi kini dihadapkan pada pilihan: mempertahankan pola pemeriksaan yang menakutkan, atau mereformasi sistem agar pengawasan berjalan tanpa mematikan semangat warga.
Jika tidak, bukan hanya program yang ditinggalkan, tetapi juga kepercayaan publik yang perlahan menguap.(*)






