Siswa SMAN 12 Kota Bekasi Justru Bela Guru Pemukul Siswa, Begini Alasanya

Redaktur author photo
Guru SMAN 12 Kota Bekasi Idiyanto Muin saat hadir di acara di sekolah tersebut beberapa hari lalu.
inijabar.com, Kota Bekasi- Terkait kekerasan yang sempat terjadi di SMAN 12 Kota Bekasi yang dilakukan oleh seorang guru bernama Idiyanto Muin kepada siswanya karena telat dan tidak memakai atribut kelengkapan seperti ikat pinggang.

Masih menjadi polemik terkait penanganan kasus nya. Bahkan para siswa SMAN 12 saat acara Pemlihan Putera dan Puteri Dubes Kamis (13/2/2020) melakukan unjuk rasa di sekolahnya terkait isu akan dipecatnya guru yang sudah memukul siswa tersebut.

"Kita spontan kok melakukan aksi pembelaan pada pa Idiyanto Muin (guru pemukul siswa). Itu aksi dilakukan semua siswa dari kelas 1 2 dan 3,"ujar salah satu siswa SMPN 12 yang tidak mau disebut namanya pada inijabar.com. Jumat (14/2/2020).

Menurut dia, siswa menolak guru nya tersebut dipecat.Meski diakuinya sikap guru tersebut salah dengan main pukul.

"Tapi Pak Idiyanto Muin kan ada sisi baiknya seperti sikap disipilin nya. Bahkan kalau ada guru juga yang telat hadir ke sekolah tetap tidak dibuka gerbangnya sama dengan siswa yang telat,"ungkapnya.

Selain itu, kata dia, semenjak Idiyanto Muin menjabat sebagai Wakil Kepala Sekolah bidang Kesiswaan juga sering menegor kalau ada pungutan yang memberatkan siswa.

"Iya dia (Idiyanto) juga sejak jadi Wakasek pernah melarang guru saat ada pungutan yang memberatkan siswa. Ini yang kami suka dari beliau,"bebernya.

Dirinya mencontohkan soal pungutan yang dimaksud seperti pelajaran olahraga. 

"Misalnya latihan bulutangkis siswa harus bayar Rp 25 ribu per siswa, selama 2jam. Cuman lapangan yang disewa hanya 3 lapangan sedangkan siswa yang ikut per latihan ada 4 kelas total 100 an lebih siswa lah. Kan ada siswa yang tidak kebagian main bulutangkis Akhirnya cuma datang dan pulang. Menurut kami tidak logis lah biaya itu,"katanya.

Dirinya juga berharap soal parkiran motor siswa yang dibelakang sekolh tidak masalah. Namun pintu gerbang dibelakang sekolah harus di buka sehingga siswa tidak muter harus ke pintu masuk depan sekolah.

"Iya kami minta pintu belakang sekolah untuk dibuka jadi dari parkiran motor dekat. Yang lain soal pungutan di sekolah seperti ada guru sering ngasih kisi-kisi materi pelajaran tapi tidak boleh di fotocopy. Siswa hanya mencatat kisi-kisi yang dsodorkan dalam buku siswa. Namun siswa dipungut Rp5 ribu per siswa. Nah kalau pak Idiyanto melarang ada pungutan tersebut,"tandasnya.(*)
Share:
Komentar

Berita Terkini