Puspa Minta Dinkes Lakukan Penyemprotan Disinfectan di Perumahan Poris

Redaktur author photo
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Bekasi, Puspa Yani
inijabar.com, Kota Bekasi- Terkait meninggalnya salah satu warga di Komplek TVRI atau biasa disebut Komplek Poris Bl9k D6 No 3,4, 5 di RT 09/18 kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati yang dinyatakan terpapr Covid 19 pada Minggu (15/3/2020) sesaat tiba di Surakarta.

Hal itu disikapi Anggota DPRD Kota Bekasi dapil Pondok Gede dan Pondok Melati, Puspa Yani. Menurut dia, Perumahan Poris tidak perlu dilakukan lockdown.

"Jangan karena belum tentu juga dia (Paryanto) dapat penularan d situ (Perum Poris),"ujar Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Bekasi ini. Jumat (20/3/2020).

Puspa menyarankan, sebaiknya dilakukan penyemprotan cairan disinfectan di setiap titik di wilayah perumahan tersebut.

"Harus dsemprot disimpectan terutama tempat fasps dan fasum. Jadi untuk sekretaris dan supir pribadinya cukup diisolisasi dan diberikan penangana oleh Dinkes Kota Bekasi,"tuturnya.

"Warga dihimbau tidak keluar rumah jika tidak ada hal yang penting. Harusnya semprot cairan disinfectan d perumahan itu,"pungkasnya.(*)
Share:
Komentar

Berita Terkini