Pemkab Karawang Juga Bakal Kasih Rp500 Ribu Bagi Yang Tidak Kebagian Banprov Jabar

Redaktur author photo
Wakil Bupati Karawang Ahmad Zamaksyari
inijabar.com, Karawang- Wakil Bupati  Karawang, Ahmad Zamkhsyari menegaskan, Pemkab Karawang akan menggelontorkan anggaran sebesar Rp. 100 miliar lebih dari reposisi anggaran setiap dinas untuk mendukung program percepatan penanganan pandemi corona atau covid-19.

Pria yang akrab disapa Kang Jimmy ini menjelaskan, dana itu diharapkan bisa mengcover bantuan Gubernur Propinsi Jawa Barat yang akan diberikan kepada warga miskin baru yang terkena dampak wabah virus asal China itu.

“Nominalnya tetap sama dengan bantuan gubernur, yaitu Rp 500 ribu,” ucapnya, Kamis (9/4/2020).

Dia meminta agar Dinas Sosial Kabupaten Karawang dan para kepala desa  diwakili APDESI Kabupaten Karawang, segera memberikan data yang sudah valid.

Penerima bantuan dari Pemkab Karawang, kata Kang Jimmy, bukan warga miskin yang tercantum sebagai warga penerima PKH atau BPN, melainkan warga lain yang tak bsia mencari nafkah karena imbas wabah corona. 

“Untuk sementara Pemkab Karawang menargetkan quota 35 ribu bantuan untuk warga yang terkena sampak covid-19. Bantuan ini diberikan untuk mengcover BanGub Jabar. Anggaran untuk mengcover BanGub ini diambil dari reposisi anggaran 100 miliar APBD kemarin yang sudah kita bahas bersama Kejaksaan dan Kepolisian,”tutur kang Jimmy. 

Dirinya menuturkan, soal reposisi APBD Rp  100 miliar untuk percepatan penanganan covid-19 ini akhirnya masuk ke pos anggaran ‘biaya tak terduga’ APBD Karawang. Yaitu dimana semua anggaran perjalanan dinas dan anggaran yang sifatnya seremonial dialihkan untuk percepatan penanganan covid-19.

Ia  juga menegaskan agar Dinsos dan para kepala desa lebih selektif di dalam mendata warga miskin baru yang berhak menerima bantuan ini. Yaitu dengan catatan penerima manfaat bantuan ini tidak boleh warga yang menerima bantuan PKH, BPNT, Bansos Gubernur, serta bantuan pemerintah lainnya. 

“Data ini harus dijadikan data keluarga miskin baru. Kami percaya kades mendata itu memenuhi kriteria data kemiskinan,”tegasnya.(*)
Share:
Komentar

Berita Terkini