Ini Kata Ketua Fraksi Gerindra Kota Bekasi Soal Pentingnya Reses Saat Pandemi

Redaktur author photo
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Bekasi Puspa Yani saat memberikan bantuan. 
inijabar com, Kota Bekasi- Masih tingginya wabah pandemi covid 19 di Kota Bekasi membuat semua agenda kerja anggota DPRD Kota Bekasi terhenti. Semua kegiatan rapat pun termasuk rapat paripurna dibatasi agar tidak menimbulkan kerumunan.

Termasuk agenda Kunjungan Kerja (Kunker) dan Reses yang merupakan kegiatan wajib seorang anggota dewan.

Menyikapi hal tersebut, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Bekasi, Puspa Yani mengatakan, kondisi wabah covid 19 ini jelas merubah tatanan semua bidang tak terkecuali agenda-agenda kerja DPRD seperti Kunker dan Reses. 

"Kalau Kunker sepertinya memang susah (dilaksanakan). Tapi kalau Reses itu haknya dewan karena berkaitan dengan penanganan covid 19 di dapil masing-masing,"ucap wanita yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi ini. Rabu (6/5/2020).

Selain itu, kata Puspa, Reses bisa digunakan untuk lebih memberikan pengertian kepada warga pentingnya menjaga jarak dan hidup bersih.

"Selain juga bisa memberikan pemahaman pada warga untuk menjaga kesehatan dan tetap menjaga jarak dan sekaligus memantau masyarakat agar semua mendapatkan bantuan sembako dari pemerintah Dan juga memantau tim gugus penangan covid tingkat RT/RW dan kinerja mereka dalam pembagian paket sembako kepada masyarakat,"ucapnya. 

Terkait teknis pelaksanaan Reses yang biasanya ada aturan yang sudah dibakukan seperti harus dihadiri oleh minimal 100 orang absensi dan tersedianya makan minum. 

"Harus ada tehnis misalnya di tentukan pertitik berapa orang kemudian apa yang dibawa kalau biasanya ada snak, ini ganti dengab sembako. Dan Reses tersebut bisa dilakukan dalam beberapa hari plaksanaannya,"tuturnya.

"Selagi belum ada aturan yang melarang Reses maka Reses bisa saja dilaksanakan oleh dewan karena itu adalah momen penting bagi dewan untuk menemui konstituennya,"pungkas Puspa.
Share:
Komentar

Berita Terkini