Soal Kasus Pengambilan Paksa Jenazah, Sekretaris Komisi IV Bilang RS Mekarsari Harus Jelaskan ke Publik

Redaktur author photo

inijabar.com, Kota Bekasi- Terkait kasus pengambilan jenazah salah satu warga desa Srimukti Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi yang diambil paksa sejumlah massa dari RS Mekarsari Kelurahan Bekasi Jaya Kecamatan Bekasi Timur pada Senin siang (8/6/2020) mendapat tanggapan dari berbagai pihak.

Salah satunya dari Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bekasi. Hj. Evi Mafriningsianti, bahwa tanpa mengurangi apresiasi terhadap tenaga medis di rumah sakit tersebut. Hj Evi mengingatkan pihak RS harus terbuka dalam soal informasi termasuk hasil labtes pada keluarga pasien. 

"RS juga harus terbuka kepada publik tentang status pasien dengan keluarga pasien. Tes PCR kan 3 jam juga sudah bisa terlihat hasil,"ujar politisi asal PAN ini. Selasa (9/6/2020). 

"Lhaa kalau yang awal negatif biasanya negatif di tes keduanya. Kecuali awal nya positip bisa jadi hasilnya tes kedua posiitif atau negatif,"sambungnya.

Hj.Evi menambahkan, RS juga harus terbuka kepada masyarakat terkait SOP (standar operasional prosedur) penanganan pasien di RS.

"RS harus juga terbuka kepada masyarakat terkait SOP penanganan pasien di RS. Karena tidak semua pasien yang datang ke RS itu adalah pasien covid,"tuturnya. 

Pemerintah, sambung dia, juga harus meyakinkan kepada publik terkait fungsi RS saat pandemi seperti sekarang. 

"Jadi pemerintah yang harus memberikan pemahaman tentang fungsi RS dii tengah pandemi covid 19,"ujarnya. 

Dirinya berharap tidak ada lagi kejadian seperti di RS Mekarsari. Dan masyarakat juga diharapkan bisa tumbuh kepercayaan terhadap rumah sakit.(*)
Share:
Komentar

Berita Terkini