Terkait Nasib Bus Transpatriot, Ketua Komisi III Akan Panggil Direksi PDMP

Redaktur author photo

inijabar.com, Kota Bekasi- Menanggapi usulan Perusahaan Daerah Mitra Patriot (PDMP) yang meminta pemerintah daerah untuk mengelola usaha lain selain bus Transpatriot. 

Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi Abdul Muin Hafiedz berjanji akan memanggil Jajaran Direksi PDMP. 

Dia menjelaskan, sebenarnya PDMP sudah dua kali di hadapan Komisi III DPRD mengeluhkan kondisi keuangan pengelolaan bus Transpatriot yang sama sekali tidak ada pemasukan. 

"Mereka (Direksi PDMP) pernah dua kali bertemu kita (Komisi III) mereka mengeluhkan tidak ada pemasukan dari pengelolaan Transpatriot. Dan katanya hanya mengandalkan dari kerjasama dengan pihak Damri dengan kompensasi komisi. Tapi di pertemuan tersebut kami Komisi III belum mengambil sikap apapun,"ujarnya. Senin malam (22/6/2020). 

Muin juga mengaku memaklumi kritikan dari kawan-kawan di Komisi III yang meminta Direksi PDMP mempertanggung jawabkan dulu apa yang sudah dikerjakan. 

"Iya mereka (anggota Komisi III) kan maunya Direksi PDMP mempertanggung jawabkan dulu apa yang telah dilakukan dalam mengelola Bus Transpatriot,"ucap politisi asal PAN ini. 

Abdul Muin Hafiedz menjelaskan, memang dalam Perda nya ada tertulis PDMP itu selain mengelola Bus Transpatriot, salah satu nya mengelola parkir. 

"Tapi kan harus ada pertanggung jawaban dulu soal Bus Transpatriot tersebut. Makanya nanti kita akan memanggil jajaran Direksi PDMP dalam waktu dekat,"pungkasnya.(*)
Share:
Komentar

Berita Terkini