![]() |
| Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi didampingi Wakil Ketua Komisi 1 Kamil saat |
inijabar.com, Kota Bekasi - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, menyatakan dukungan penuh terhadap usulan pengalihan status penggajian bagi 3.342 Pegawai Pemerintah, dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, agar ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dukungan tersebut mengemuka, setelah Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, bersama anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Muhammad Kamil, menerima aspirasi dan menggelar audiensi bersama perwakilan tenaga honorer, di Gedung DPRD Kota Bekasi, Kamis (1/10/2026).
Ketua Aliansi PPPK Paruh Waktu Kota Bekasi, Ahmad Lauhil Mahfudz, mengapresiasi respons positif dari jajaran legislatif yang berkomitmen mengawal proses pengalihan status ribuan pegawai tersebut, hingga ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi.
"DPRD Kota Bekasi mendukung penuh peralihan status penggajian lewat APBN. Pak Sardi dan Bang Kamil menerima aspirasi kami, untuk mengawal 3.342 PPPK Paruh Waktu Kota Bekasi ke BKPSDM, jika nanti pengalihan ke APBN terealisasi," ujar Lauhil usai pertemuan.
Lauhil menegaskan, upaya pengalihan status dan pengangkatan menjadi PPPK Penuh Waktu ini, diperjuangkan secara menyeluruh untuk seluruh formasi, tanpa ada diskriminasi sektor.
"Semua sektor diperhatikan tanpa terkecuali, baik tenaga pendidik (guru), tenaga kesehatan (nakes), maupun tenaga teknis," tegasnya.
Sebagai langkah konkret penanganan, Ketua DPRD Kota Bekasi telah meminta data riil keseluruhan jumlah PPPK Paruh Waktu di Kota Bekasi, serta mengimbau seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk kompak mendukung proses pengangkatan ini.
Guna mematangkan langkah strategis tersebut, DPRD Kota Bekasi dijadwalkan bakal menggelar pertemuan lanjutan di aula rapat DPRD Kota Bekasi dalam waktu dekat, dengan menghadirkan seluruh perwakilan PPPK dari masing-masing OPD. (Pandu)




