Dua Pemotor Tewas Terlindas Truk Boks di Jalan Siliwangi Bekasi

Redaktur author photo
Momen proses evakuasi korban laka lantas di Jl. Siliwangi, Bojong Rawalumbu.

inijabar.com, Kota Bekasi - Tragedi maut menimpa sepasang pengendara sepeda motor di Jalan Siliwangi KM 6,8, Bojong Rawalumbu, Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (26/9/2026) siang.

Dua orang dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian, usai terjatuh dan terlindas ban belakang truk boks.

Peristiwa nahas yang terjadi sekitar pukul 11.15 WIB tersebut, melibatkan sepeda motor Honda Beat berpelat nomor B 5048 FVI, sebuah kendaraan roda dua yang belum diketahui identitasnya, serta truk boks F 8522 GY.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Bekasi Kota, Iptu Rojali, menjelaskan bahwa insiden bermula saat korban yang berboncengan, melintas di jalur yang sama dengan kendaraan lainnya. Keduanya diduga terlibat kontak fisik, atau senggolan dengan pengendara motor lain di lokasi kejadian.

"Korban berboncengan dengan sepeda motor Honda Beat. Saat melaju satu arah, sepeda motor korban bersenggolan dengan sepeda motor yang belum diketahui identitasnya," ujar Rojali saat dikonfirmasi, Sabtu (26/9/2026).

Akibat benturan tersebut, laju kendaraan korban menjadi tak terkendali, hingga akhirnya tersungkur ke sisi kanan badan jalan. Pada saat bersamaan, sebuah truk boks melintas tepat di sebelah kanan posisi motor korban.

"Kedua korban terjatuh ke kanan dan masuk ke kolong kendaraan truk boks, sehingga terlindas ban kiri belakang truk," kata Rojali menambahkan.

Dua korban yang mengembuskan napas terakhir di tempat kejadian teridentifikasi bernama Kharisma Fajar (24), warga Jakarta Barat, dan Dea Ananda Suci Rahmawati (20), warga Kabupaten Bekasi.

Peristiwa tragis kedua korban berakhir, setelah petugas kepolisian datang ke lokasi dan membawa jenazah ke rumah sakit setempat.

"Korban meninggal dunia di lokasi kejadian dan langsung dievakuasi ke RSUD Kota Bekasi," tutur Rojali.

Aparat kepolisian dari Unit Laka Lantas Polres Metro Bekasi Kota telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan dari para saksi mata, serta menyita kendaraan yang terlibat sebagai barang bukti.

Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, untuk mengusut penyebab pasti kecelakaan serta mengidentifikasi pengendara motor yang melarikan diri atau belum diketahui identitasnya tersebut. (Pandu)

Share:
Komentar

Berita Terkini