Pengamat Sebut Rencana Wali Kota Bekasi Berkantor di RW Hanya Merepotkan

Redaktur author photo
Pengamat Sosial Politik Benny Tunggul

inijabar.com, Kota Bekasi - Rencana Wali Kota Bekasi Tri Adhianto yang bakal berkantor secara bergantian di 1.020 RW se-Kota Bekasi pada 2027 mendatang, memantik kritik tajam dari kalangan pengamat.

Kebijakan safari wilayah tersebut, dinilai kurang efektif dalam memecahkan akar persoalan warga, dan justru berpotensi membebankan jajaran birokrasi di tingkat bawah.

Pemerhati Politik di Kota Bekasi, Benny Tunggul, menilai langkah kepala daerah yang kerap turun langsung membuat konten di wilayah memang populer di media sosial. Namun, gaya kepemimpinan yang serba instan di lapangan kerap tidak diimbangi dengan solusi penganggaran yang jelas.

"Fenomena kepala daerah yang sering muncul di media sosial dan menyelesaikan masalah on the spot menggunakan dana non-APBD, itu berbeda penerapannya di tiap wilayah. Apakah hal ini relevan jika diterapkan di Kota Bekasi dengan mengunjungi 1.033 RW? Menurut saya, apakah itu efektif memecahkan masalah atau sekadar pencitraan di akhir masa jabatan?" ujar Benny saat dihubungi, Senin (21/9/2026).

Benny menggarisbawahi bahwa kunjungan fisik kepala daerah ke ribuan RW, justru berisiko merepotkan pengurus RT dan RW serta aparat kewilayahan seperti camat dan lurah.

"Kunjungan Wali Kota ke tiap RW itu hanya merepotkan pengurus RT dan RW. Mereka kan ada yang bekerja di swasta maupun negeri. Di samping itu, acara seperti itu bakal mengeluarkan biaya praktis dan menguras koordinasi lurah serta camat yang sibuk mempersiapkan hajatan," tuturnya.

Daripada menggelar kunjungan maraton yang berpotensi menyerap energi birokrasi, Benny menyarankan Pemkot Bekasi untuk memaksimalkan sistem perencanaan pembangunan yang sudah ada, seperti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), Jaring Aspirasi DPRD, serta kanal digital.

Ia merekomendasikan agar Wali Kota mengumpulkan para ketua RT dan RW secara berkala di Kantor Pemkot Bekasi tanpa perantara, atau membuat kanal aduan khusus e-jaring aspirasi.

"Sebaiknya rencana kunjungan itu dibatalkan saja. Jika Wali Kota datang tanpa membawa solusi konkret berbasis anggaran dan hanya membawa janji yang belum tentu terwujud di APBD, hal itu tidak akan menyelesaikan masalah warga," ungkap Benny.

Perlu diketahui, sebelumnya muncul sorotan publik terkait rencana Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, yang akan berkantor langsung di 1.020 lebih RW mulai Januari 2027. Rencana tersebut beriringan dengan alokasi program bantuan Rp100 juta per RW.

Namun, kebijakan itu sempat menuai polemik karena dianggap memperkuat sentralisasi anggaran di tangan eksekutif, serta mengerdilkan peran dan fungsi pengawasan pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD Kota Bekasi, maupun fungsi administratif camat dan lurah. (Pandu)

Share:
Komentar

Berita Terkini