inijabar.com, Kabupaten Bekasi – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Bekasi 2026 berlangsung dengan sistem digital yang memungkinkan proses penghitungan suara berjalan lebih cepat dan transparan.
Rekapitulasi sementara hasil pemungutan suara pun telah diketahui hanya dalam waktu singkat setelah pencoblosan selesai.
Sebanyak 154 desa di 23 kecamatan mengikuti pesta demokrasi tingkat desa tersebut. Meski demikian, hasil yang beredar masih bersifat sementara dan menunggu penetapan resmi dari panitia Pilkades di masing-masing desa.
Berdasarkan rekap sementara, masyarakat sudah dapat mengetahui nama-nama calon kepala desa yang unggul di setiap wilayah.
Beberapa hasil yang menjadi perhatian di antaranya kemenangan Ayatulloh di Desa Pahlawan Setia, Kecamatan Tarumajaya. Sementara di sejumlah kecamatan lain seperti Cikarang Timur, Tambun Selatan, Pebayuran, Muara Gembong, hingga Cikarang Utara juga telah muncul calon kepala desa yang memperoleh suara terbanyak.
Penggunaan sistem digital dalam Pilkades 2026 dinilai mempercepat proses rekapitulasi dibandingkan metode konvensional. Selain mempercepat publik memperoleh informasi, sistem tersebut juga diharapkan meningkatkan transparansi dan meminimalkan potensi kesalahan dalam penghitungan suara.
Panitia mengimbau seluruh masyarakat tetap menunggu keputusan resmi sebagai dasar penetapan kepala desa terpilih. Apabila terdapat keberatan atau sengketa hasil pemilihan, penyelesaiannya akan dilakukan sesuai mekanisme yang telah diatur.
Pilkades Serentak 2026 menjadi momentum penting dalam menentukan kepemimpinan desa untuk enam tahun ke depan, sekaligus diharapkan mampu melahirkan kepala desa yang dapat mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Bekasi.



