![]() |
| Petugas JampidSus Kejagung saat menggeledah Kantor Bapenda Kota Bekasi |
inijabar.com, Kota Bekasi – Penanganan dugaan korupsi Kerja Sama Operasional (KSO) antara PT Migas Kota Bekasi dan Foster Oil terus bergerak. Setelah melakukan penggeledahan di enam lokasi, tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI kini melanjutkan rangkaian penyidikan dengan memeriksa sejumlah pihak yang diduga mengetahui proses kerja sama tersebut.
Berdasarkan informasi yang berkembang, mantan Direktur Keuangan PT Migas serta mantan Direktur Utama PT Migas periode 2015-2016 dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI pada Senin, 21 September 2026.
Hingga saat ini, Kejaksaan Agung belum mengumumkan agenda pemeriksaan tersebut. Namun, langkah itu dinilai menjadi bagian dari pendalaman perkara dugaan korupsi KSO yang kini tengah ditangani penyidik Jampidsus.
Sebelumnya, penyidik telah menggeledah enam lokasi, yakni sejumlah kantor di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, kantor PT Migas Kota Bekasi, serta kantor Foster Oil di Jakarta.
Dari informasi yang beredar, salah satu fokus penggeledahan adalah mencari dokumen asli atau draft Kerja Sama Operasional (KSO) yang disusun pada masa Pemerintahan Kota Bekasi ketika dipimpin Wali Kota Mochtar Mohammad.
Informasi yang berkembang menyebutkan, dokumen yang sebelumnya dimiliki penyidik hanya berupa salinan atau fotokopi. Karena itu, penyidik diduga berupaya memperoleh dokumen asli maupun arsip pendukung lain yang dapat memperkuat alat bukti dalam proses penyidikan.
Selain draft perjanjian, penyidik juga diduga menelusuri berbagai dokumen administrasi, surat-menyurat, hingga berkas yang berkaitan dengan proses penyusunan dan pelaksanaan kerja sama tersebut.
Pemeriksaan terhadap mantan pejabat PT Migas diperkirakan akan menjadi langkah penting untuk mengungkap proses pengambilan keputusan, mekanisme penyusunan KSO, serta pihak-pihak yang terlibat dalam kerja sama tersebut.
Kasus dugaan korupsi KSO PT Migas Kota Bekasi dan Foster Oil sendiri kini menjadi perhatian publik setelah Kejaksaan Agung meningkatkan intensitas penyidikan melalui serangkaian penggeledahan dan pemeriksaan saksi.
Masyarakat kini menantikan hasil penyidikan Jampidsus untuk mengetahui sejauh mana dugaan penyimpangan dalam kerja sama tersebut serta kemungkinan adanya penetapan tersangka apabila telah ditemukan alat bukti yang cukup sesuai ketentuan hukum yang berlaku.



