3 Santri Pesantren di Pasuruan Bongkar Dugaan Pelecehan Kiai, Kasus Dilaporkan ke KPAI

Redaktur author photo
Ketiga santri remaja yang diduga menjadi korban pencabulan oknum guru nya di pesantren.

inijabar.com, Jakarta – Tiga santri yang mengaku menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh seorang oknum kiai di salah satu pesantren tertua di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, resmi melaporkan kasus tersebut ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Senin (21/9/2026).

Ketiga korban masing-masing berinisial FZ asal Kota Bekasi, IT asal Batulicin, Kalimantan Selatan, dan HB asal Bangkalan, Madura. Mereka datang didampingi kuasa hukumnya, H. Bambang Sunaryo, SH, untuk meminta perlindungan dan pengawasan terhadap proses penanganan perkara.

Menurut Bambang Sunaryo, laporan ke KPAI dilakukan setelah sebelumnya pihaknya melaporkan dugaan tindak pidana tersebut ke Polda Jawa Timur.

"Selain melaporkan ke Polda Jatim, kami juga sudah melaporkan oknum dan pihak pesantren ke KPAI Jakarta," ujar Bambang.

Ia menjelaskan, para korban mengaku mengalami perlakuan yang tidak pantas dari seorang guru yang dihormati sebagai kiai di lingkungan pesantren selama lebih dari 4 tahun.

"Anak-anak ini menceritakan kepada kami bahwa mereka mendapat perlakuan yang tidak pantas dari gurunya yang dipandang sebagai kiai di pesantren tersebut," katanya.

Bambang menambahkan, para korban selama ini memilih diam karena merasa takut dan khawatir justru akan dianggap mengada-ada apabila mengungkapkan peristiwa yang mereka alami.

"Mereka takut untuk speak up karena khawatir justru mereka yang dianggap mengada-ada," ucapnya.

Pihak KPAI, lanjut Bambang, menerima laporan tersebut dengan baik dan menyatakan akan menindaklanjuti pengaduan sesuai kewenangannya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pesantren maupun terlapor terkait dugaan tersebut. 

Kasus ini juga masih dalam proses penanganan aparat kepolisian sehingga seluruh dugaan yang disampaikan masih menunggu pembuktian melalui proses hukum yang berlaku.

Share:
Komentar

Berita Terkini