Amin Fauzi Tuding Dedi Mulyadi Penyebab Gaduh Pilwabup Bekasi

Redaktur author photo

 

inijabar.com, Kabupaten Bekasi - Fungsionaris Partai Golkar Kabupaten Bekasi Mohamad Amin Fauzi (MAF), menegaskan, persoalan kegaduhan Pemilihan Wakil Bupati (Pilwabup) Kabupaten Bekasi berakar dari Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat Dedi Mulyadi yang membuat penerimaan bakal Calon Wabup. 


Hal itu disampaikannya saat menggelar konferensi pers di hadapan para awak media di kediamannya di Kampung Kalijeruk, Desa Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat, Jumat (21/8/2020) malam. 


"Yang bertanggung jawab atas keseluruhan tentang ricuhnya pilkada Wabup kabupaten Bekasi adalah Dedi Mulyadi itu akar persoalannya dan saat itu tak perlu di gelar pendaftaran penerimaan bakal calon," ungakapnya.


Padahal menurutnya hal tersebut cukup menjadi kewenangan DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi untuk menetapkan rekomendasi Calon Wabup untuk direkomendasikan ke DPRD Kabupaten Bekasi.


"Cukup itu kewenangan partai golkar rapat koalisi ajak bicara. Dan hari ini ditinggalin semuanya dan sekarang apa yg terjadi? Ricuh, kisruh didalam partai. Berbagai macam faksi di Golkar sendiri, ga utuh kekuatannya sendiri," jelasnya.


Dia meminta kepada Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri dan Sekda Provinsi Jawa Barat (Jabar), untuk tidak berpolemik karena kepentingan-kepentingan yang menurutnya tidak normatif. 


“Anggota DPRD Kabupaten Bekasi hari ini sudah memutuskan lewat paripurna Panlih dan DPRD. Mereka bekerja tentunya sudah sesuai dengan tatib dan aturan, dan enggak mungkin mereka ingin melanggarnya,” ungkapnya.


Amin memandang saat ini pemilihan Wakil Bupati sudah selesai. Dirjen Otda maupun Pemprov Jabar kata dia tinggal memanggil Bupati Bekasi dan mempertanyakan alasannya tidak mau dengan nama yang sudah diputuskan oleh DPRD Kabupaten Bekasi. 


“Saya yakin DPRD akan bertahan dengan produknya. Enggak bisa main-main. Enggak bisa jomblo, Pak Marjuki harus dilantik. Suka tidak suka harus suka. Fakta hukum sudah bicara,” tegasnya. 


Dalam kesempatan tersebut, dirinya pun menyayangkan sikap Tuti Nurkholifah Yasin yang menggugat 40 anggota DPRD yang sudah menggunakan hak suaranya. Padahal secara normatif DPRD sudah mengundang dan meminta Tuti untuk melengkapi persyaratan.


“Ini kan institusi sudah diadu dengan kekuatan pribadi. Mempertahankan haknya tapi kan mentah enggak bisa membuktikan. Silahkan anggota DPRD yang dirugikan namanya untuk melapor balik, enggak usah takut,” tuturnya. 


Amin meminta Pemprov Jabar untuk tidak berpolemik, dengan segera melantik dan mengukuhkan Akhmad Marjuki sebagai Wabup Bekasi. Tinggal Pemprov memberikan laporan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri). 


“Ingat saya katakan. Kalau bicara dua nama yang sama sudah ada. Coba flash back lagi, hal ini jangan dihilangkan. Dan ingat panlih ini terbentuk dengan anggaran APBD. Ini kan masalah pertanggung jawaban keuangan,” tandasnya.(mam)

Share:
Komentar

Berita Terkini